Ombudsman Sarankan Pasang CCTV di Taman

- Senin, 17 Juni 2019 | 12:14 WIB

TANJUNG SELOR – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai bahwa kepedulian pemerintah dalam menjaga fasilitas umum sebagai salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat masih kurang maksimal.

Misalnya, fasilitas umum yang saat ini mulai digandrungi oleh masyarakat setempat ataupun luar daerah, yakni di Taman Kaltara Abadi, Tanjung Selor mengalami kerusakan akibat ulah tangan jahil.

Menurutnya, taman itu memiliki daya tarik tersendiri sejak awal diresmikan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah. Sehingga itu akan jauh lebih bermanfaat ketimbang kondisi saat ini yang terbilang sangat memprihatinkan.

Sebab, fasilitas di taman itu banyak yang rusak. Utamanya pada lampu taman dan fasilitas pendukung taman lainnya. Bahkan, kerusakan itu terbilang cukup parah. Sehingga merusak estetika taman tersebut.

Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin mengatakan, dengan kondusi tempat wisata yang terbilang minim di ibu kota ini. Maka, seharusnya pemerintah dapat memaksimalkan apa yang ada dahulu. Termasuk di Taman Kaltara Abadi.

“Sebenarnya ini urusan kabupaten. Sangat disayangkan Taman Kaltara Abadi itu kondisinya seperti saat ini," ungkapnya kepada Radar Kaltara.

Ditanya mengenai saran Ombudsman RI sendiri ? Ya, pihaknya menyarankan agar ke depannya pengelolaan itu dapat segera dilakukan secara maksimal. Kemudian, wajib dipasang CCTV. Tujuannya, jika ada oknum pelaku perusak fasilitas taman dapat segera diketahui dan ditindak tegas.

“Sejauh ini tidak ada CCTV. Jadi, cukup sulit mengungkap siapa oknum pelaku perusak dari fasilitas taman tersebut," bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya pun dalam hal ini menyarankan agar di Taman Kaltara Abadi mempersilakan para pedagang kaki lima. Namun, tetap ditata dengan baik. Sehingga sewaktu-waktu terjadi tindak pencurian dan perusakan dari fasilitas taman yang ada. Maka, dapat diketahui oleh para pedagang itu.

“Tapi, menurut saya dari kerusakan yang ditimbulkan itu menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Sangat disayangkan tempat atau lokasi smoking area dirusak hingga dinding-dindingnya pecah," katanya.

Di sisi lain, perlu juga di lokasi adanya petugas kebersihan dan jaga. Sehingga mereka dapat dengan baik bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Tidak seperti saat ini yang dapat terlihat. “Ya, perlu adanya petugas kebersihan dan jaga. Atau bagaimana sistemnya dengan menggunakan pihak ketiga dengan cara subsidi dari dinas dan lainnya. Tujuannya, agar ada yang bertugas di lokasi taman itu," tuturnya.

Adapun, tambahnya, jika mengenai permasalahan itu lantaran masih adanya problematika. Maka, pihaknya menyarankan juga kepada Pemprov Kaltara atau melalui Satker yang memegang kendali awal pembangunan taman itu dapat menyikapinya terlebih dahulu.

“Intinya, jika yang punya wewenang pemprov. Ya, pemprov melalui satker yang menyikapinya atau bertanggung jawab. Tak enak juga melihat lampu pecah-pecah, tempat sampah rusak dan toilet bau dan lainnya," tutupnya.

Sementara, seperti diberitakan sebelumya, meskipun Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyerahkan Taman Kaltara Abadi (TKA) di Sabanar Lama, Tanjung Selor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, namun penyerahan itu ditolak.

Penolakan itu dilakukan karena taman sepanjang kurang lebih 600 meter tersebut telah banyak fasilitasnya yang dalam kondisi rusak. Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, Pemkab Bulungan tidak akan pernah manerima bila penyerahan taman dalam kondisi rusak. "Kita memang sudah ada pembahasan bersama Satker PKP, dan kita minta pihak satker untuk terlebih dahulu memperbaiki kerusakan fasilitas yang rusak," ungkap Bupati.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X