Kasus Narkoba dan Perlindungan Anak Mendominasi

- Senin, 17 Juni 2019 | 12:11 WIB

TANJUNG SELOR - Pemasangan CCTV yang diinisiasi Polres Bulungan dinilai mampu menekan angka kriminal. Dalam lima bulan jumlah kasus yang ditangani Polres Bulungan terus berkurang sejak Januari hingga Mei.

Tercatat sejumlah kasus mulai dari narkotika, pencurian, penggelapan dan perlindungan anak menjadi daftar kasus yang diterima Satreskrim Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho menyampaikan, upaya Polres Bulungan memberikan rasa aman masyarakat terus dilakukan. Selain melakukan patroli, yakni dengan pamasangan CCTV di beberapa titik merupakan bentuk pengawasan agar tindak kriminal mampu diminimalisir.

“Dan lima bulan terakhir dari data yang ada masih didominasi narkotika dan pencurian. Tentunya hal ini bukan persoalan yang baru,” jelas Ps Kasubag Humas Polres Bulungan, Aiptu Tutut Murdayanto meneruskan penjelasan Kapolres Bulungan.

Dirincikan, sejak Januari, 28 perkara ditangani Polres Bulungan. Terdiri dari curanmor sebanyak dua kasus, narkoba sebanyak delapan kasus, penganiayaan satu kasus, kepemilikan senjata api (senpi) ilegal satu kasus, penyerobotan lahan satu kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak sembilan kasus.

Dan yang miris kasus pelindungan anak satu kasus, penipuan satu kasus, penggelapan dua kasus. “Juga termasuk pelanggaran kampanye ada satu kasus. Jumlah itu terjadi pada Januari 2019,” singkatnya.

Dan yang begitu mendominasi yakni kasus narkotika sebanyak empat kasus. Disusul curat dua kasus. Selanjutnya, satu kasus curas, perlindungan anak, karantina, tindak pidana pemilu, penggelapan, dan UU ITE.

Kemudian, April sebanyak 11kasus di antaranya penganiayaan sebanyak empat kasus, curat tiga kasus, penyerobotan lahan, curbis dan curat satu kasus. Terkait kasus narkotika ia menegaskan menjadi perhatian khusus. Sehingga, pelaku yang terlibat mulai dari pengguna, pengedar dan bandar dipastikan bakal ditindak dengan tegas. Bahkan, jika ada oknum personel yang terlibat, dipastikan ditindak sesuai aturan yang ada.

“Sebelumnya juga ada undang-undang ITE satu kasus. Kalau April lalu kita ketahui bersama pelaksanaan pemilu sehingga personel fokus mengamankan jalannya pemilu. Kalau narkoba pasti tindak tegas semuanya,” pungkasnya. (akz/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X