Data DAK2, DP4 dan DPT Langsung dari Pusat

- Senin, 17 Juni 2019 | 09:18 WIB

TANJUNG SELOR – Validasi data pemilih merupakan salah satu hal yang sangat penting dilakukan menjelang agenda politik berupa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada September 2020 mendatang.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Sumaji menyebutkan, di daerah tidak ada melakukan persiapan apa-apa. Artinya, tetap memberikan pelayanan normal seperti hari-hari biasanya.  

“Jadi kabupaten/kota tetap melakukan proses perekaman dan pencetakan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) seperti hari-hari biasa,” ujar Sumaji kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (14/6).

Sebab, layanan kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota itu sudah dilakukan secara online langsung ke pusat. Maka dari itu, data untuk pemilihan umum (pemilu) itu langsung dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dan data dikeluarkan setiap semester. Jadi, data itu dikeluarkan pada 31 Desember dan 31 Juni. Kalau kami (daerah, Red) tidak menyiapkan khusus untuk itu,” jelasnya.

Untuk penyajian data seperti Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), Daftar Potensi Pemilih Pemula (DP4), lalu Daftar Pemilih Tetap (DPT) semua itu sudah langsung ditangani oleh pusat dalam hal ini Kemendagri.

Awalnya memang untuk tingkat kabupaten/kota, DAK2 diserahkan Bupati/Wali Kota kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten/kota. Tingkat provinsi, diserahkan pemprov ke KPU provinsi, dan di tingkat pusat diserahkan ke KPU RI. “Tapi sejak 2013 semuanya sudah diambil alih pusat karena dengan adanya e-KTP, data kita sudah tertib semua,” sebutnya.

Disinggung mengenai adanya instruksi dari pusat ke daerah untuk melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola pada pemilu serentak tahun ini, Sumaji mengaku bahwa itu hanya bersifat insidentil atau tidak rutin.

“Karena kita melakukan perekaman tidak hanya saat ada momen itu (pemilu, Red). Tapi setiap hari kita sudah terus tekankan ke petugas bahwa kita harus kerja keras agar semua masyarakat terekam,” bebernya.

Termasuk juga menekankan kepada masyarakat, khususnya yang ada di provinsi termuda Indonesia ini agar dapat meningkatkan kesadarannya untuk mengurus dokumen kependudukan. Artinya masyarakat harus paham arti pentingnya dokumen kependudukan itu, khususnya bagi dirinya sendiri.

“Pastinya kita akan terus berupaya memperbaiki data kependudukan di Kaltara ini pada khususnya. Harapannya, permasalahan seperti adanya data ganda tidak terjadi lagi di Kaltara,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X