Satgas ‘Buru’ ASN Pengguna LPG Subsidi

- Senin, 17 Juni 2019 | 09:09 WIB

NUNUKAN – Tim satuan tugas (satgas) pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) menyasar pengguna barang subdisi ini yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada rencana rumah-rumah ASN didatangi dan diperiksa. Apakah masih ada yang pakai LPG 3 kg itu. Kalau ada, langsung disita saja. Karena mereka tidak berhak,” tegas Ketua Tim Satgas LPG 3 kg dan BBM, Robby Nahak Serang kepada media ini kemarin.

Ia mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penyalurannya barang subsidi itu tepat sasaran. Sehingga, warga yang memang berhak dapat menikmati LPG 3 kg dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16.500 per tabung.

“Solusi jangka pendeknya, menjaga stabilitas ketersediaan dan harga. Ini dilakukan mulai Juni hingga Agustus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan ini.

Ia mengatakan, setelah penelusuran di lapangan, sejumlah fakta ditemukan. Utamanya, penyebab terjadinya kelangkaan dan tingginya harga jual yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) ditentukan pemerintah. “Makanya, ada dua opsi diambil. Ada jangka pendek dan jangka panjang,” ujarnya.

Dikatakan, agar hasilnya terlihat, tim segera melakukan langka konkret dengan meminta agar dua agen LPG 3 kg ini benar-benar mengawasi dengan ketat penyaluran dari sub agen atau pangkalan resmi ke pengguna. Khususnya mereka yang berhak. “Pengawasan berjenjang dilakukan. Dan, ketegasan dilakukan juga. Terbukti melanggar, izinnya dicabut. Jika itu agen, maka izin agen dicabut. Kalau pangkalan, maka tidak ada ampun bagi pangkalan yang bermain dengan pengecer ilegal,” tegasnya. (oya/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X