Pembebasan Lahan Dermaga Penyeberangan Masih Dalam Proses

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 10:39 WIB

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini sedang melakukan proses pembebasan dua lahan  Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun Nunukan Selatan dan Liang Bunyu Sebatik Barat.

Sebelumnya, lahan Pelabuhan Penyeberangan Semaja Sei Menggaris telah bebas dari permasalahan lahan lantaran sudah dimiliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) yang yang diberikan kepada Pemkab Nunukan.

Padahal pelabuhan penyeberangan ini akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI. Namun ternyata, dua pelabuhan penyeberangan di Sei Jepun dan Liang Bunyu masih dalam proses pembebasan.

Itu terungkap saat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan Abdi Jauhari, menyampaikannya pada rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Abdi menyampaikan, lahan kedua Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun dan Liang Bunyu tersebut, masih dalam proses pembebasan lahan.

“Kalau lahan Pelabuhan Sei Jepun dan Liang Bunyu masih dalam proses pembebasan lahan,” ungkapnya seranya menyampaikan total luas tanah milik Pemkab Nunukan di Sei Jepun seluas 1,7 hektare dan Liang Bunyu seluas 5 hektare.

Berbeda dengan pelabuhan penyeberangan di Semaja Sei Menggaris, Abdi mengaku lahan tersebut sebelumnya milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Saat akan dilakukan pembangunan, Pemkab Nunukan diberikan izin atas pembangunan di atas lahan tersebut.

“Kami bersurat ke Kementerian Transmigrasi pada saat mau dibangun untuk dimohonkan izin pembangunan Dermaga Semaja tersebut. Dalam waktu tidak lama, Kementerian mengizinkan dan tetapkan lahan tersebut untuk pembangunan Dermaga Semaja,” tambah Abdi.

Nantinya jika Pemkab Nunukan akan melakukan penyerahan lahan tersebut ke Kementerian Perhubungan RI, yang berhak melepas lahan tersebut tentunya adalah dari Kementerian. Hal ini juga menjadi catatan Pemkab Nunukan sebelum melakukan penyerahan terlebih dahulu berkoordinasi ke Kementerian.

Sebelumnya pihak DPRD telah menyetujui penyerahan pelabuhan penyeberangan tersebut. Persetujuan itu disetujui saat kedua belah pihak lakukan rapat dengar pendapat di DPRD Nunukan, Rabu (12/6). Ketua DPRD Nunukan H. Dani yang memimpin rapat memutuskan menyetujui penyerahan 3 pelabuhan penyeberangan yakni, Pelabuhan Sei Jepun Nunukan Selatan, Pelabuhan Liang Bunyu Sebatik Barat dan Pelabuhan Semaja Sei Menggaris.

Hanya saja, pihaknya meminta kepada Pemkab Nunukan memperhatikan permasalahan lahan yang belum terselesaikan jika memang ada yang belum diselesaikan permasalahannya. Kedua pihak menyetujui penyerahan guna fungsi dari pelabuhan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan dapat menikmati pelayanan yang baik. 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X