Kesadaran Bayar Pajak Sudah Tinggi

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 10:20 WIB

TARAKAN - Setelah adanya cuti bersama hari raya Idulfitri pada pekan lalu, ternyata tetap akan berpengaruh terhadap jatuh tempo pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Diketahui, wajib pajak (WP) tahunan untuk kendaraan roda dua dan empat yang sudah lewat jatuh tempo sehari saja, maka akan didenda telat bayar sebulan.

 

Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Kantor Pelayanan Samsat Induk Tarakan, Irawan mengungkapkan, pada libur panjang pekan lalu pihaknya tidak memberlakukan denda bagi kendaraan yang membayar WP namun sudah lewat dari jatuh tempo.

 “Tapi kalau jatuh temponya hari Minggu, maka tidak akan dikenakan denda juga. Karean jatuh temponya akan dihitung pada Senin,” ungkapnya.

Untuk denda, dirinya menerangkan bahwa setiap denda WP kendaraan adalah 0,5 persen. Kemudian pembayarannya akan diakumulasikan selama berapa bulan keterlambatan yang belum dibayar. Namun apabila ada pengumuman libur, maka pihaknya segera melakukan pemberitahuan. Sehingga masyarakat tidak lagi menunda-nunda untuk melakukan pembayara. Apalagi pembayaran sudah bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

“Kemarin setelah libur panjang, jumlah masyarakat yang datang bayar pajak itu cukup banyak. Dari Senin (10/6) lalu, kita bisa melayani hingga 286 orang yang membayar WP,” terangnya.

Khusus di Tarakan, pihaknya mengapresiasi lantaran jumlah masyarakat dengan inisiatif membayar pajak sangat tinggi. Kemudian masyarakat juga sudah banyak yang membayar WP sebelum jatuh tempo. Untuk di kantor pelayanan Samsat Induk Tarakan, sehari bisa mendapatkan Rp 200 hingga Rp 300 juta untuk pembayar WP.

 

“Itu belum termasuk pemasuk dari gerai Samsat Tarakan yang ada di 6 titik lainnya, di wilayah Tarakan. Karena di cabang kita, hanya melayani pembayaran WP. Jadi kita bisa mengurangi antrean panjang di Samsat Induk. Kalau sudah untuk pembaruan plat harus datang ke Samsat Induk,” pungkasnya. 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X