Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan periode 2014-2019 tersisa tiga bulan lagi. Tepatnya, 11 Agustus 2019 mendatang akan selesai. Setelah hari itu, wakil rakyat yang tak terpilih kembali pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019 lalu rela meninggalkan kursinya. Sementara yang terpilih, tetap dengan statusnya sebagai wakil rakyat.
Kendati demikian, menjelang berakhirnya masa jabatan itu, aktivitas di perlemen tak berubah. Khususnya bagi anggota DPRD Nunukan dalam melaksanakan tiga fungsi pokoknya. Yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan. Seperti yang terjadi di ruang rapat Ambalat II kemarin. Sejumlah anggota DPRD Nunukan ikut dalam pembahasan mengenai rekomendasi persetujuan DPRD Nunukan atas penyerahan penyelenggaraan angkutan penyeberangan Pelabuhan Sei Jepun ke Kementerian Perhubungan RI.
“Meskipun sudah mau berakhir, tiga fungsi utama anggota DPRD tetap berjalan seperti biasanya. Tidak ada perubahan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Agustinus Palantek kepada media ini kemarin.
Ia mengatakan, selama ini anggota DPRD itu tidak terikat dengan absensi seperti halnya pejabat di birokrasi pemerintahan. Mereka baru ke kantor jika memang ada undangan rapat dan adanya hal-hal penting yang perlu dibahas bersama. Selebihnya itu, terserah anggota DPRD yang bersangkutan. “Bisa saja, mereka jarang ke kantor, tapi banyak bertemu masyarakat di lapangan. Dan, dari lapangan itu ada hal-hal penting yang disampaikan ke perangkat daerah atau ke bupati selaku pengambil kebijakan,” jelasnya.
Menurut Agustinus, pasca pesta demokrasi dan cuti lebaran, agenda dan aktivitas anggota DPRD Nunukan kembali normal. Aspirasi dan kejadian-kejadian yang sedang heboh di masyarakat menjadi topik pembahasan jika memang diperlukan. “Untuk reses memang sudah tidak ada lagi. Kecuali ada pembahasan lain tetap masuk. Apalagi jika ada undangan dalam membahas persoalan kebijakan dan kepentingan masyarakat. Termasuk pembahasannya laporan pertanggungjawaban APBD 2018 nanti. Karena, memang sudah masuk waktunya saat ini,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, jika melihat masa jabatan berakhir yang jatuh pada Minggu, 11 Agustus 2019 mendatang tepat pada hari libur, maka kemungkinan ada perubahan jadwal dalam proses pelantikan anggota DPRD yang baru. Bisa saja dimajukan, namun tidak menutup kemungkinan diundur. “Inilah yang ingin kami konsultasikan dulu ke pusat. Apakah dimajukan atau dimundurkan. Tapi, tetap tidak berpengaruh dengan hak keuangan anggota dewan itu,” ujarnya.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Nasir dan H. Andi Mutamir membenarkan hal tersebut. Keduanya mengaku saat ini sedang menjalani sisa masa bakti mereka. Pasca cuti bersama, mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Jalan tetap seperti biasa. Kalau ada yang mau dibahas dan diundang, kami datang. Apalagi jika menyangkut masalah masyarakat,” ujar Muhammad Nasir yang kini terpilih menjadi anggota DPRD di tingkat Provinsi Kaltara yang diaminkankan H. Andi Tamir, sapaan akrabnya, yang dipastikan menjalani dua periode sebagai wakil rakyat di DPRD Nunukan ini.