Dari Call Center Tidak Aktif hingga Samsat Keliling Disoroti

- Rabu, 12 Juni 2019 | 14:48 WIB

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara menyoroti pelayanan call center yang dimiliki oleh kantor pelayanan Samsat Induk Tarakan. Pasalnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh ORI Kaltara kemarin (11/6) didapati call center tidak aktif.

 

KEPALA ORI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin mengungkapkan, call center tersebut belum diaktifkan lantaran harus sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang harus terpenuhi. Meski demikian, pihaknya menginginkan call center tetap diaktifkan terlebih dahulu untuk pelayanan terhadap masyarakat.

“Harusnya diaktifkan dulu, biar masyarakat bisa mendapatkan informasi. Jadi semua keluhan yang ada call center bisa ditampung dulu untuk sementara,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa pelayanan juga juga disoroti SOP-nya. Di antaranya harus ada update informasi terkait pajak kendaraan. Diakuinya, informasi alur pembayaran pajak kendaraan yang dipasang di pintu masuk tidak terlihat jelas oleh masyarakat.

“Jadi harusnya informasi tersebut terpasang dengan ukuran besar dan bisa diakses untuk dibaca masyarakat. Tidak ada juga SOP yang terpampang di meja petugas,” imbuhnya.

Ditambahkannya, petugas yang melayani masyarakat dalam memberikan informasi juga berupa biaya pajak dan denda yang didapatkan saat telat membayar pajak. Ibramsyah menilai semua petugas yang memberikan informasi masyarakat, harus bisa menjawab keluhan maupun pertanyaan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar kanopi dipasang di lokasi parkir dan mobil Samsat Keliling segera difungsikan sejak diserahkan pada April lalu.

“Semua catatan yang kami temukan akan kami berikan rekomendasi dan akan kami sampaikan ke kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltara,” imbuhnya.

Lebih lanjut ungkapnya, sidak ke kantor pelayanan Samsat Induk Tarakan sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pada sidak sebelumnya, dirinya juga sempat memberikan beberapa catatan untuk segara ditindaklanjuti. Kemudian dari dua kali kunjungan dirinya berharap sudah ada perbaikan dan semua catatan ditindaklanjuti.

“Kami tidak mencari salah, tetapi memberikan solusi untuk perbaikan pelayanan. Saya target 1 bulan semua catatan bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Menanggapi sidak yang dilakukan oleh ORI Kaltara, Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Kantor Bersama Samsat Tarakan Irawan mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan pembenahan dan perbaikan khusus untuk pelayanan langsung terhadap masyarakat. “Kalau untuk pemasangan kanopi parkiran, baru akan diusulkan di APBD Perubahan 2019 mendatang,” tuturnya.

Selain itu, untuk alur pelayanan pihaknya akan berupaya membenahi juga, terutama saat masyarakat masuk dan dengan mudah mendapatkan petugas bagian informasi.

Call center akan segera kami aktifkan, meskipun semua keluhan hanya ditampung dulu. Jadi kalau ada yang menghubungi, untuk teknis akan ditampung dulu dan kami akan minta untuk segera datang ke sini,” tutupnya.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X