Sidak, Kepala Diskominfo Masih di Luar Kota

- Selasa, 11 Juni 2019 | 16:35 WIB

PASCA libur Lebaran, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi, BKPP, Bagian Ekonomi Setkot, Bagian Tata Pemerintahan Setkot dan Diskominfotik. Dalam sidak tersebut, tak hanya ditemukan staf yang berhalangan hadir, namun ada pula seorang kepala dinas dikarenakan masih berada di luar kota.

Di BKPP, seluruh ASN hadir. Kecuali yang mengajukan cuti tahunan. Sementara itu, di Bagian Ekonomi Setkot Tarakan, hanya terdapat 3 orang anggota ASN yang mengajukan cuti tahunan.

Usai sidak di dua instansi, Wali Kota mendapati satu orang anggota ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama, dengan alasan belum mendapatkan tiket pulang ke Kota Tarakan. Hal tersebut dikemukakan oleh Tarmiji, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkot Tarakan.

“ASN kami mudik ke Sumatera, lalu tidak dapat tiket,” tutur Tarmiji.

Di Diskominfotik, Kepala Diskominfotik Tarakan Haris juga diketahui tidak berada di tempat karena masih di luar kota mudik bersama keluarga.

Sekretaris Diskominfotik Tarakan Said menuturkan bahwa 3 ASN Diskominfotikl mengajukan telah cuti, yakni Lilis, Irma dan Yakolina Ari Tandi. Namun ada pula satu orang ASN yang izin dikarenakan melayat.

“Informasinya kepala dinas kami sedang di Malang, sedang Lebaran. Tidak ada informasi sama saya. Kalau urusan cuti atau tidak, itu dari beliau (Pj Sekkot Tarakan) dan bukan saya,” singkatnya.

Setelah sidak di lingkup Pemkot, Khairul menuju Gedung Gadis. Proses Dimulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD.

Lanjut, Wali Kota dan rombongan kembali sidak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tarakan, namun tak jua menemukan satu orang ASN yang berhalangan masuk kerja. Setelah itu, Wali Kota menuju ke DKP, dan Kepala Bidang Perikanan Ersant yang tidak berada di tempat diketahui sedang cuti. Kemudian Khairul melaksanakan sidak kembali ke Disdukcapil Tarakan.

Melalui hasil sidak tersebut, Khairul menyatakan bahwa pada dasarnya seluruh ASN hadir kecuali ASN yang sedang cuti. Khairul mengaku adanya satu orang staf Pemkot yang sedang sakit hingga mengajukan izin kepada dirinya, dan ada pula ASN yang mengajukan izin dikarenakan keluarga yang sedang meninggal dunia dan sebagainya.

Namun, urusan tidak hadir dikarenakan tidak mendapat tiket pulang, dikatakan Khairul tetap dikenakan sanksi. Sebab menurut Khairul, di dalam aturan tidak disebutkan alasan karena tiket kecuali ASN tersebut mengajukan cuti lebih dulu.

“Kami sudah sarankan, kalau perjalanan jauh sebaiknya cuti,” ungkapnya.

Untuk itu, bagi ASN yang berhalangan hadir kecuali dikarenakan sakit maupun cuti, akan dikenakan pemotongan TPP. Tak hanya itu, ada pula sanksi bertahap yang harus dilalui ASN, seperti teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, tidak mengalami kenaikan gaji secara berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat satu tingkat dibawah, non job dan sebagainya.

“Jadi ada banyak tahapan yang dilewati. Kalau misalnya belum pernah diberi sanksi, maka akan diberikan teguran lisan. Kalau tidak ada tiket ya sudah pasti alfa, seharusnya sudah berhitung dong kalau tanggal 9 sudah harus di Tarakan, itu di manage sendiri, ini intruksi dari menteri,” jelasnya.

Setelah melakukan sidak, Khairul menuturkan bahwa dirinya harus mengirimkan data masuk ASN selambat-lambatnya pada hari Senin kemarin, pukul 15.00 WITA. (shy/lim)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X