Sebagian Lahan KBM Masih Bermasalah

- Selasa, 11 Juni 2019 | 16:25 WIB

TANJUNG SELOR - Pembebasan lahan Kota Baru Mandiri (KBM) ditarget rampung 2020 mendatang dan dilanjutkan dengan pembangunan fisik. Hingga kini, progres pembebasan lahan dari 470 hektare yang harus dibebaskan kini telah selesai sekira 300 bidang. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Dr. Suheriyatna menyampaikan, progres lahan KBM sudah dibebaskan sebagian. Sedangkan, yang belum merupakan lahan yang bermasalah terkait tumpang tindih.

Terkait persoalan itu, komitmen Pemprov Kaltara akan diselesaikan di pengadilan. Di mana, DPUPR-Perkim melakukan fasilitasi dengan mediasi. “Jadi DPUPR selaku instansi yang memerlukan tanah kemarin di depan Pengadilan Negeri itu untuk melakukan fasilitasi mediasi. Nanti tetap akta damainya tetap di pengadilan,” bebernya kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, jika proses itu telah dilalui, dengan penetapan itu sebagai dasar melakukan pembayaran kepada pemilik lahan. Diketauhi, sekira 400 bidang yang menjadi sengketa. Dan lahan yang menjadi sengketa saat ini didominasi lahan usaha transmigrasi yang berlokasi di Kilometer 2. “Ada 250 kaveling. Nanti kita melibatkan semua stakeholder yang ada untuk sama-sama mencari solusi yang terbaik,” jelasnya.

Dirincikan, total yang sudah dibebaskan sebanyak 300 bidang. Sedangkan luas lahan yang dibutuhkan untuk dibebaskan sekira 470 hektare. Dan sekitar 240 hektare telah tuntas dan telah dibayarkan ke pemilik lahan.
“Sisanya yang sekitar 230 hektare itu yang sengketa, yang tertimpa dengan lahan usaha transmigrasi. Nah, komitmen kita di depan pengadilan kemarin, ketika kita titipkan, itu kita akan fasilitasi mediasi. Insyaallah di Juli ini kita akan mulai,” bebernya.

Melalui anggaran perubahan, fasilitas proses mediasi sebagai anggaran pendukung. Pemilik lahan yang tumpang tindih dihadirkan untuk duduk bersama. “Untuk bisa bersepakat seperti apa,” sambungnya.

Berdasarkan masterplan lahan yang sudah bebas merupakan untuk instansi vertikal. Seperti, Polda, Korem, Kejati, Pengadilan Tinggi, hingga Kanwil. Sedangkan, untuk kantor Gubernur, DPRD dan OPD lainya diupayakan 2020.

Berdasarkan Inpres, BPIW dari Kementerian PUPR sedang melakukan review terhadap masterplan yang dibuat. Nantinya, akan diakomodir seluruh kepentinganyang ada di KBM. “Poinnya bahwa pusat tidak ingin masterplan ini hanya untuk kepentingan pembangunan kantor. Tetapi kebutuhan kotanya juga seperti permukiman, fasilitas publik lain. Ini yang lagi dilakukan re-desain oleh BPIW,” kisahnya.
Menurutnya, jika telah disepakati, lahan bakal dijadikan kaveling. Jika awalnya sertifikat dengan 470 hektare bakal dibagi perkaveling sesuai peruntukannya. Misalnya untuk instansi vertikal yang ada dari Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie tinggal menghibahkan. Dan akan dilanjutkan dari penerima hibah, memulai melakukan perencanaan awal. “Soalnya 2020 dari Bina Marga mereka melakukan pembuatan jalan primernya,” imbuhnya.

Untuk menyelesaikan pembebasan lahan saat ini kekurangan dana sekitar Rp 60 miliar. “Nanti final-nya di TAPD. Infonya, 2020. Intinya kita selesaikan dulu tumpang tindihnya, bagaimana nanti proses penyelesaiannya nanti Februari-Maret 2020 kita tinggal bayar jika proses mediasinya selesai 2019,” harapnya.

Sebelumnya, terkait tumpang tindih lahan KBM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara tengah menyelidiki persoalan itu. Hal itu dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa lahan miliknya diklaim pemiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sedangkan pemilik lahan sebelumnya berdasarkan sertifikat.

Wadir Krimum Polda Kaltara, AKBP Hendra Kusmayadi menyampaikan penyelidikan tumpang tindih lahan yang menjadi kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Desa Gunung Seriang, sebelumnya merupakan lahan milik transmigrasi berdasarkan sertifikat yang diterbitkan 1993 lalu. Sementara, pemilik SPPT atas lahan dikeluarkan sejak 2016 hingga 2018.

“Masih tahap penyelidikan awal. Saat ini masih memeriksa dokumen dari pelapor atas hak-hak di atas lahan tersebut,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X