Tingkat Kehadiran di OPD Banyak yang 100 Persen

- Selasa, 11 Juni 2019 | 16:02 WIB

MALINAU – Tak hanya peringatan sekadar peringatan akan ada inspeksi saja, tapi inspeksi betul-betul dilaksanakan oleh para pajabat pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau pada hari Senin (10/6) ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan untuk memastikan kehadiran di hari pertama kerja setelah usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, Tahun 2019 Masehi.

Khusus di lingkungan Pemkab Malinau, inspeksi dilakukan oleh empat kelompok yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM dan para Asisten Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malinau.

“Pada hari ini, hari pertama bekerja, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) 3 Menteri, kemudian Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2019 tentang cuti bersama, di mana cuti bersama saat hari raya pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni yang lalu dan diharapkan pada Senin (10/6) kepada seluruh ASN bisa melaksanakan tugas dan bekerja seperti biasa,” ujar Sekda Malinau Ernes Silvanus saat diwawancara awak media usai melakukan inspeksi di lingkungan Kantor Bupati Malinau.

Sebagai tindak lanjut dari SK 3 Menteri dan Keppres tersebut, jelasnya, pemerintah daerah (pemda) melakukan inspeksi di beberapa OPD secara keseluruhan. Disebutkan, pihaknya membagi tim inspeksi menjadi empat kelompok. Ada yang melakukan inspeksi di area gedung Kantor Bupati Malinau, kemudian di Gedung Gabungan Dinas (Gadis), di beberapa kantor OPD yang berada di luar Kantor Bupati serta di beberapa kecamatan sampai di Kecamatan Mentarang.

Dari hasil sementara yang ia dapatkan, khususnya tim inspeksi yang ia pimpin langsung bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Bagian Humas dan Protokol, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum di area gedung kantor bupati, sementara dapat dirinya simpulkan dari 18 kantor atau OPD yang pihaknya kunjungi, tingkat kehadiran di atas 95 persen.

“Selama kami berjalan di 18 kantor atau OPD tersebut, saya hanya mendapatkan satu saja yang tanpa keterangan. Yang lainnya adalah cuti, kemudian juga ada acara keluarga yang mungkin belum bisa ditinggalkan yang masih bisa kita beri toleransi,” ungkapnya.

“Tetapi ada beberapa OPD yang memang tingkat kehadiran mereka 100 persen, contoh misalnya Diskominfo, kemudian Bagian Sungram, Bagian Ekonomi, Bagian Perbatasan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, ini beberapa OPD yang memang juga 100 persen kehadirannya termasuk Bagian Humas dan Protokol,” lanjutnya membeberkan.

Dengan kehadiran di atas 95 persen dan banyak OPD yang 100 persen tersebut, kata Ernes, berarti imbauan pihaknya kepada ASN sangat disadari oleh ASN bahwa mereka sadar dan wajib hari Senin (10/6) kembali bekerja seperti biasa.

“Harapan kita memang nanti pada saat data semua sudah dikumpulkan, kita akan sampaikan tingkat kehadiran, karena di tiga kelompok ini belum bisa kita prediksi. Harapan kita tetap lebih baik daripada tahun yang lalu. Dan diharapkan nanti pukul 2 siang (kemarin) sudah kami email ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dilaporkan ke sana,” pungkasnya.

Pada berita sebelumnya, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si meminta seluruh ASN dan pegawai pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Malinau agar memanfaatkan libur dan cuti bersama dengan baik. Dan mengimbau agar para ASN tidak menambah-nambah libur dengan alasan yang tidak tepat atau mengada-ada. Sebab, ada ketentuan peraturan yang sudah dipahami ASN apabila tidak turun kerja.

“Saya kira aturannya sudah dipertegas oleh pemerintah, libur itu ada libur lebaran tetapi ada libur yang dicutikan bersama. Itu hampir kurang lebih 10 hari. Saya harapkan manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya bersama keluarga, dengan masyarakat bersilaturahmi dan sebagainya. Lebih dari itu, tepat waktu tanggal 10 harus kembali bekerja,” pesan Bupati kepada ASN saat diwawancarai awak media usai acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pemkab Malinau dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan wanita, Selasa (28/5) lalu di Guest House Bupati Malinau.

Bupati mengharapkan seluruh ASN mensyukuri libur dan cuti bersama yang cukup panjang diberikan pemerintah. Karena itu merupakan satu berkah. Sebab, menurutnya selama dirinya pernah menjadi pegawai dalam hal ini birokrat, libur dan cuti bersama kali ini yang paling lama diberi pemerintah. “Kalau yang minta (libur) sih ada yang lebih lama, tapi yang diberi pemerintah, ini yang paling lama. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X