Sulit Mengurus SIM karena Akses Jauh

- Senin, 10 Juni 2019 | 15:39 WIB

TANA TIDUNG - Hingga kini masyarakat di Kabupaten Tana Tidung masih kesusahan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya di Tana Tidung tidak melayani pembuatan SIM. Warga harus ke Polres Bulungan dan aksesnya cukup jauh untuk bias mengurus SIM.

Salah seorang warga Tideng Pale, Rangga (40) mengatakan pengalamannya ketika hendak membuat SIM di Polres Bulungan. Ia harus bolak-balik  Tanjung-Tana Tidung karena pada saat tes dirinya tidak lulus dan terpaksa harus mengulang lagi.

"Saya ingat pengalaman saya waktu itu, saya harus mengulang lagi ketika tes tertulis. Akhirnya saya harus balik lagi ke KTT. Setelah waktunya jadwal saya, baru saya balik ke Tanjung,” ulas Rangga. Alhasil,  menguras biaya dan tenaga. Dan setelah tes kedua barulah dirinya bias lolos dan  akhirnya mendapatkan SIM. “Jadi saya sarankan kalau mau mengurus SIM bagusnya ramai-ramai dan minta surat rekomendasi jadi mudah nantinya," ujar Rangga.

Penyebab di Tana Tidung belum menyediakan layanan pembuatan SIM lantaran Kepolisian di Kabupaten Tana Tidung masih setingkat kepolisian sektor (Polsek) sehingga belum bisa menerbitkan SIM. Hal ini membuat warga setempat harus melakukan perjalanan selama lima jam untuk membuat SIM.

“Memang selama ini kami belum bisa melayani pembuatan SIM. Karena tidak memiliki peralatan pendukung, untuk melakukan perpanjangan atau membuat SIM baru. Harus ke Polres Bulungan, yang dapat ditempuh selama lima jam dari KTT,” kata Kapolsek Sesayap Iptu Suudi saat dikonfirmasi media ini, Minggu (9/6).

Untuk pergi ke Bulungan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Kapolsek menyarankan, agar warga mengumpulkan orang yang sama-sama ingin mengurus SIM. Selain dapat menekan anggaran perjalanan juga untuk memudahkan proses pembuatannya.

“Biasanya warga membuat SIM secara perorangan, padahal jika dilakukan secara bersama akan lebih mudah dan hemat. Seperti yang dilakukan warga Sesayap Hilir baru-baru ini. Mereka membuat kelompok untuk mendapatkan surat rekomendasi dari kecamatan setempat dan Polsek Sesayap, sehingga mereka mendapat prioritas,” terangnya.

Kemudahan yang didapat saat membuat SIM secara berkelompok, selain mendapatkan rekomendasi juga akan lebih menghemat biaya. Pasalnya dimungkinkan proses pembuatan bisa dilakukan hanya dalam satu hari.

“Jika membuat SIM sendiri mungkin saja saat tes keterampilan atau uji pengetahuan seputar rambu lalu lintas, yang bersangkutan tidak lulus. Dan harus kembali lagi dalam beberapa hari ke depan. Kalau tes yang kedua lulus ya syukur. Kalau harus mengulang lagi berapa biaya lagi yang dikeluarkan,” jelasnya.

Dengan pembuatan SIM secara berkelompok, terang Iptu Suudi, tentunya rekomendasi bisa menjadi alasan kuat untuk mempermudah proses pembuatan, dengan mempertimbangkan jarak tempuh dan kondisi di lapangan.

“Mudah-mudahan rekomendasi dari pemerintah daerah dan Polsek Sesayap dapat disetujui, sehingga mempermudah warga yang ingin membuat SIM,” katanya.

Kapolsek Sesayap menegaskan, di KTT tingkat kecelakaan lalu lintas masih tergolong nihil. Untuk tahun 2019 saja hanya tiga kasus. “Angka kecelakaan lalu lintas terbilang menurun dari tahun lalu yang mencapai empat kasus. Hal ini menunjukkan bahwa warga KTT mulai memahami tertib berlalu lintas,” ujarnya. (*/rko/zia)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X