Oknum Jual Ayam di Atas Rp 45 Ribu

- Selasa, 4 Juni 2019 | 11:41 WIB

TARAKAN- Meski telah disepakati dan dikendalikan pemerintah, harga daging ayam tertinggi Rp 45 ribu per kilogram, di lapangan masih saja ditemui oknum pedagang nakal. Hal itu ditemui saat inspeksi mendadak di Pasar Gusher, Tarakan.

Berdasarkan pengamatan Radar Tarakan saat mengikuti sidak bersama Dinas Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kaltara, Satgas Pangan dan Polda Kaltara, ditemukan seorang oknum pedagang nakal. Bahkan mengusir petugas yang melakukan pemantauan harga.

Oknum pedagang ayam tersebut menyatakan bahwa ayam ukuran kecil dan besar memiliki potensi keuntungan yang berbeda. Ayam dengan ukuran kecil kurang diminati konsumen. “Dengar saya dulu! Waktu banjir ayam, beragam orang jual ayam. Sedangkan agen, beda-beda harganya. Waktu itu saya jual Rp 38 ribu bersih, kalau begini sudah ayam kecil lagi. Kalau bapak (petugas) mengatur-atur seenaknya. Kemarin datang (sidak) itu, kondisi barang tidak sama dengan sekarang,” tutur pedagang yang diinspeksi.

Saat petugas menyampaikan jika harga harus seragam, oleh pedagang dijawab keinginan itu harusnya dilakukan sejak awal, dan bukan saat mendekati hari H Lebaran.

“Kami bukan naikkan sewenang-wenang. Semua bisa bilang Rp 45 ribu, tapi belum tentu hatinya. Sekarang kalau saya jual Rp 45 ribu, makan apa saya pak? Sudahlah, minggirlah sana. Saya mau jualan, seenaknya mau patok harga, kecuali barangnya situ yang kasih. Jangan ganggu-ganggu, kami cari makan,” katanya.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkop-UKM Kaltara Hasriyani mengatakan bahwa sejak Minggu, pihaknya telah melakukan sidak di pasar dan diterima pernyataan dari peternak jika daging ayam yang dijual ke pedagang eceran tidak lebih Rp 29 ribu per kilogram. Untuk itu, pihaknya menyepakati harga ayam tertinggi Rp 45 ribu per kilogram.

“Logikanya begini, ayam dari inti (peternak) ke pedagang itu Rp 29 ribu, terus dijual oleh pedagang Rp 42 ribu per kilogram. Tapi kenapa dinaikkan harga sampai Rp 50 ribu? Kemarin kan pas kami turun, kami sudah menyampaikan ke pedagang dan sudah ada beberapa pedagang yang komitmen untuk menjual harga tertinggi Rp 45 ribu per kilogram,” jelasnya.

Kendati demikian, harga ayam yang sempat naik Rp 50 ribu, turun menjadi Rp 45 ribu per kilogram setelah dilakukan sidak oleh Disdagkop-UKM. Tak hanya memberikan pemahaman kepada pedagang, namun Disdagkop-UKM juga memberikan pemahaman kepada pihak konsumen.

Jika menemukan oknum pedagang yang menjual harga ayam di atas Rp 45 ribu, maka akan mendapat tindakan dari Satgas Pangan. Hasriyani mengatakan bahwa dalam hal ini peternak pun harus bersama-sama pemerintah mendukung aturan harga ayam. “Kami menginginkan agar peternak bisa berbarengan dengan kami dan bisa menyampaikan kepada pedagang, ketika tidak mau mengikuti apa yang menjadi ketetapan dan kesepakatan pemerintah dengan harga Rp 45 ribu, maka inti tidak boleh memberikan ayam. Peternak hanya kita bolehkan mendistribusikan barang ke pedagang yang mengikuti kesepakatan,” jelasnya.

“Sampai sekarang inti memberikan harga Rp 29 ribu, jadi tidak ada alasan bagi pedagang menaikkan harga di atas Rp 45 ribu. Sedangkan Rp 42 ribu saja bisa dan ada untung. Kalau sudah dinaikkan Rp 50 ribu, bisa saja besok sudah tembus Rp 60 ribu,” ucapnya.

Sementara itu, disinggung terkait harga sejumlah komoditas yang turut naik, dikatakan Hasriyani, pihaknya belum memantau lebih jauh. Pihaknya hanya fokus dalam pengawasan terhadap daging ayam.

 

ADA YANG JUAL RP 50 RIBU

Radar Tarakan turut memantau komoditas sembilan bahan pokok lainnya. Di dua pasar, Pasar Tenguyun dan Pasar Gusher sejumlah komoditas mulai menunjukan kenaikan harga. Meski menuai keluhan, kenaikan tersebut dianggap wajar. 

Seperti pada harga telur ayam, bawang putih, bawang merah, ayam kampung dan daging ayam dan sapi yang mengalami kenaikan sekitar Rp 5-15 ribu.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X