TARAKAN - Rencana revitalisasi 6 badan usaha milik daerah (BUMD) masih dalam pembahasan di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Pemkot merencanakan membangun satu kawasan SPBU khusus.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M. Kes, mengatakan, hal pertama yang dibahas mengenai perubahan peraturan daerah (perda). Pada 20 Juni 2019 seluruh draf telah selesai dan dibawa ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Enam BUMD yang akan direvitalisasi, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam, Tarakan TV, Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Jasa Umum, Agrobisnis dan Energi.
“Kalau yang perusahaan daerah bidang energi itu seperti 10 persen pengelolaan blok migas, ada pula SPBU, termasuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa),” ungkapnya.
Khairul mengungkapkan, nantinya SPBU khusus milik Pemkot dibangun di wilayah timur Tarakan. Rencana pembangunan SPBU tersebut sebagai empati pemerintah terhadap masyarakat yang kesulitan menjangkau bahan bakar minyak (BBM) di SPBU selama ini.
“Itu semua karena jumlah SPBU kita terbatas, makanya antreannya panjang. Mudah-mudahan nanti bisa terpecah,” tuturnya.
Disinggung terkait pernyataan Direktur Utama PDAM Tirta Alam Tarakan Said Usman Assegaf yang menyebutkan kerugian yang dialami PDAM menyulitkan menambah PAD, dikatakan Khairul bahwa selama ini dirinya belum menerima laporan secara utuh dari PDAM. Sehingga Pemkot berencana untuk melakukan evaluasi.
“Inilah bagian untuk melakukan revitalisasi BUMD kita, termasuk evaluasi secara menyeluruh, baik mengenai pembiayaan, struktur dan semuanya nanti dievaluasi. Kan kita belum tahu apakah (PDAM) betul rugi atau tidak? Tapi yang pasti kalau dilihat mudah-mudahan dengan program ada akselerasi penyambungan lebih banyak, bisa meningkatkan pendapatan PDAM,” harapnya. (shy/lim)