Ratusan Miras dan Knalpot Racing Dimusnahkan

- Rabu, 29 Mei 2019 | 10:58 WIB

TARAKAN – Ratusan botol berisi minuman keras (miras) yang tidak berizin jual dimusnahkan personel Polres Tarakan di Mapolres yang terletak di Jalan Yos Sudarso kemarin (28/5). Miras tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan selama Ramadan kali ini.

Selain itu, sejumlah knalpot racing dari pelaku balap liar, juga turut serta dimusnahkan. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, miras tidak berizin jual tersebut didapatkan pihaknya selama operasi cipta kondisi (cipkon) yang berlangsung beberapa kali selama Ramadan. “Kami temukan melalui razia dan patroli. Ada beberapa juga yang kami dapati saat membawa dan meminum di pinggir jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya masih saja menemukan adanya warung yang menjual minuman keras. Untuk itu, pihaknya juga langsung mengambil tindakan tegas terhadap pemilik warung tersebut dengan tindak pidana ringan (tipiring). Namun pihaknya tidak menemukan adanya THM yang menjual miras, lantaran sudah tutup semenjak memasuki bulan puasa. “Kurang lebih 300 botol dan puluhan knalpot yang dimusnahkan hari ini,” ungkapnya.

Kemudian terhadap adanya knalpot racing yang dimusnahkan pihaknya, merupakan salah satu upaya pihaknya dalam melakukan penindakan terhadap balapan liar. Diakuinya, di sejumlah titik di Tarakan kerap kali ditemui adanya aksi bali yang dilakukan oleh sejumlah remaja. “Dari patroli lalu lintas dan penindakan selama balap liar untuk knalpot yang kita dapatkan. Jadi kalau dia kena tilang, harus ganti knalpot baru bisa mengambil motor tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkan Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto, selama Ramadan pihaknya sudah berhasil mengamankan 41 motor dari aksi balapan liar. Kemudian pihaknya juga langsung memberikan tindakan tegas kepada semua pelaku, dengan memberikan denda maksimal. “Kami musnahkan biar ada efek jera, karena knalpot racing ini sangat menganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya. (zar/ash)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X