SYUKURLAH..!! 5 Kg Sabu Gagal Diedarkan

- Selasa, 28 Mei 2019 | 10:43 WIB

TARAKAN – Dalam waktu tak sampai dua pekan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 5 kg. Diketahui 5 kg sabu tersebut berhasil diungkap oleh BNNP Kaltara dan BNNK Tarakan di tiga perkara berbeda dan waktu yang berbeda.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Ery Nursatari melalui Kepala Kepala Seksi (Kasi) Berantas, AKBP Deden Andriana mengatakan, dua perkara pengungkapan sabu tersebut ditangani langsung oleh BNNP Kaltara dan satu perkara ditangani oleh BNNK Tarakan. Meski demikian, dalam perjalanan pengembangan perkara ini, BNNP Kaltara dan BNNK Tarakan melakukan secara gabungan.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Mei lalu, oleh petugas tim pemberantasan BNNP Kaltara. Dari tangan tersangka yang berinsial AD (25), berhasil diamankan sabu sebanyak tiga bungkus besar dengan total berat 3 kg. “Pelaku berhasil amankan di Jalan Mulawarman RT 17, Tarakan, sekira pukul 18:15 Wita,” katanya.

Diketahui, AD mengambil sabu tersebut di daerah Juata, Tarakan, pada hari itu juga, bersama dengan satu sepupunya. Saat itu pelaku mengambil sabu dari seorang pria yang sampai ini masih menjadi DPO. “Sabu disimpan di dalam jok motor, kemudian dibawa ke rumahnya dan kami berhasil amankan. Pelaku ini sempat melawan saat akan dilakukan pengembangan, sehingga kami memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya,” bebernya.

Selanjutnya, BNNP Kaltara kembali berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu pada 24 Mei lalu. Kali ini, sabu sebanyak 3 bungkus dengan total berat 2 kg berhasil diamankan pihaknya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial IS. “Pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di Jalan Tanjung Batu, RT 22 Kelurahan Mamburungan Timur, Tarakan, sekira pukul 01.30 Wita,” jelasnya.

Diketahui, sabu 2 kg tersebut didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di dalam karung yang disimpan pelaku di dalam kamar tidurnya. Kemudian dari pengakuan pelaku kepada petugas BNNP, ia melakukan aksinya atas perintah seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan, dengan dijanjikan uang. “Sabu diambil pelaku pada 23 Mei di laut saat ia mencari udang. Pelaku ini adalah seorang nelayan dan ia bertemu dengan seorang kurir dari Malaysia di sekitar perairan Pancang Putih. “Dia (IL) mengaku tidak kenal sama kurirnya dan hanya menerima saja,” imbuhnya.

Diakui Deden, dari pengungkapan sabu yang dilakukan pihaknya diduga memiliki jaringan. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengungkap keterkaitan jaringan kedua pelaku lantaran komunikasi antar pelaku dan kurir lainnya terputus. “Yang jelas semuanya berperan sebagai kurir dan ada pengendali dari Lapas Tarakan. Satu lagi masih kami dalami, sejauh mana keterlibatan peran orang luar,” bebernya.

Untuk perkara sabu 3 kg, pihaknya sedikit kesulitan dalam melakukan pengembangan lantaran pelaku tidak memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Kemudian pelaku juga mengakui tidak mengenal terhadap orang yang memberikan sabu tersebut. “Para tersangka tidak ada yang positif menggunakan sabu. Untuk tujuan sabunya, tujuan sabu ini mau dibawa ke mana belum bisa kami simpulkan. Karena setelah sabu ini di tangan tersangka, akan pindah tangan lagi. Bisa saja akan dibawa keluar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk perkara yang diungkap BNNK Tarakan, diungkapkan Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi, melibatkan pasangan suami istri, berinisial SG (33) dan SK (suami). SG diamankan pada 16 Mei lalu sekitar pukul 18:30 Wita di RT 12 Selumit Pantai. Dari tangan pelaku diamankan 2 bungkus sabu seberat 100 gram. “Suami pelaku ini adalah warga binaan di lapas. Pelaku mengakui sabu ini akan diambil seseorang atas perintah suaminya. Sabunya dapatkan di dalam tas pelaku saat itu,” ungkapnya. (zar/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X