Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

- Senin, 27 Mei 2019 | 11:52 WIB

TARAKAN- Dituntut 17 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Sugeng Widigdo alias Farel yang merupakan oknum polisi Mamuju Utara, divonis lebih rendah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan. Diketahui Farel divonis 8 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

JPU Deby Fauzi saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya langsung menyatakan banding atas putusan yang diberikan oleh majelis hakim. Bahkan dirinya juga belum mengetahui pasti pertimbangan majelis hakim yang memvonis lebih rendah dari tuntutan.

“Jadi putusan majelis hakim ini jauh dari tuntutan dan di bawah dua pertiga ini menjadi salah satu alasan kami langsung menyatakan banding,” ungkap Deby.

Meski demikian, saat mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim, dirinya menilai pertimbangan hakim sebenarnya hampir sama dengan pertimbangan jaksa. Hanya saja, putusan yang diberikan majeli hakim lebih rendah dari tuntutan yang diberikan pihaknya kepada terdakwa.

“Putusan ini kami rasa jauh dari tuntutan jaksa, meski pertimbangannya hampir sama. Tapi yang beda hanya dimasalah pemidanaanya,” imbuhnya.

Dari sidang sebelumnya, Farel diduga terlibat atas pengungkapan sabu 440,90 gram sabu yang dilakukan oleh BNNP Kaltara  pada Agustus 2018 lalu. Farel ditangkap setelah terdakwa Syahrul lebih duluan ditangkap. Dari pengembangan Syahrul, ternyata muncul nama Farel dan ia langsung diamankan juga. 

Diketahui Syahrul mengambil paket sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman atas perintah dari Farel. Namun dalam persidangan, Farel tidak mengetahui bahwa isi dari paketan tersebut adalah sabu.

Terpisah, Penasehat Hukum Asep, Nunung Tri Sulistyawati mengungkapkan, pihaknya juga langsung menyatakan banding atas putusan majelis hakim. “Nanti kita akan buat memori banding dan saya akan dampingi. Dia (Farel) sudah kuasakan ke saya untuk mendampingi saat banding,” singkatnya. (zar/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X