Kurir Akui Simpan Sabu Dalam Perut

- Senin, 27 Mei 2019 | 11:51 WIB

NUNUKAN – Seorang kurir narkotika golongan satu jenis sabu yang diketahui hendak menyelundupkan sabu melalui Nunukan, diamankan polisi setelah nekat jujur mengakui usahanya lakukan percobaan selundupan sabu yang disimpan di dalam perutnya.

Pria bernama Ridwan tersebut awalnya ditangkap di pelabuhan tradisonal Bambangan Sebatik, karena diketahui dan dicurigai membawa sabu. Setelah ditangkap, Ridwan pun langsung dibawa ke hotel untuk penggeledahan barang bawaan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan AKP M. Hasan mengatakan, tertangkapnya Ridwan atas hasil penyelidikan laporan masyarakat yang mengetahui dan mencurigai yang bersangkutan diduga membawa narkotika.

Penyelidikan pun membuahkan penangkapan yang bersangkutan atas ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat. Setelah ditangkap dan dibawa ke hotek guna pemeriksaan dan pengembangan, dilakukanlah pemeriksaan pada barang dan badan Ridwan.

“Jadi awalnya memang anggota nihil menemukan barang bukti, padahal sudah digeledah barang juga badan yang bersangkutan, tapi sabunya tetap tidak ada,” ujar Hasan ketika dikonfirmasi.

Namun pasca penggeledahan, Ridwan terlihat seperti gelisah seperti menyembunyikan sesuatu. Dengan dilakukannya interogasi, tak disangka Ridwan berkarta jujur kepada personel menyimpan sabu di dalam perutnya.

Atas pengakuan itu, personel langsung memaksa yang bersangkutan mengeluarkan barang haram tersebut melalui anusnya. Benar saja, tidak lama kemudian sabu sudah dibentuk menyerupai roket keluar dari anus Ridwan. Berat sabu pun mencapai 46,40 gram.

Selain itu, personel juga mendapatkan banyak barang bukti seperti uang tunai Rp 2,5 juta, bungkus sabu dengan ukuran sedang, dompet dan juga kartu identitas lainnya. Hasil pemeriksaan sementara, sabu diduga dibawa dari Malaysia. Sabu rencananya akan dibawa ke Balikpapan. Apalagi yang bersangkutan juga ternyata warga Balikpapan tinggal di daerah Jalan Gunung Polisi Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. 

Riswan sendiri mengaku rela mau membawa sabu tersebut lantaran tergiur dengan upah yang diberikan. Ia dijanji uang tunai hingga puluhan juta rupiah, tapi jika bisa mengantarkannya ke tujuan. Belum lagi barang sampai tujuan, Ridwan sudah ditangkap polisi.

“Saat ini sudah diproses untuk tindak lanjut hukum lebih lanjut. Yang bersangkutan juga sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Nunukan,” beber Hasan.(raw/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X