Jadwal Penetapan Hasil Pemilu Terancam Mundur

- Senin, 27 Mei 2019 | 10:40 WIB

TANJUNG SELOR – Penetapan rekapitulasi suara secara nasional suara pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 sudah dilakukan pada Selasa (21/5) lalu. Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 474 dan 475 tentang Pemilu. Di mana pasca penetapan, 3x24 jam peserta pemilu masih dapat mengajukan gugatan jika hasil dari rekapitulasi dianggap belum sesuai.

Artinya, pada Jumat (24/5) merupakan batas akhir dari penerimaan gugatan atau sengketa dari peserta pesta demokrasi yang menjadi tonggak sejarah itu. Jika memang tak ada gugatan atau sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka, penetapan hasil pun dapat dilakukan sesuai dengan tahapan jadwal KPU RI yang sudah ada. Termasuk, untuk di daerah bila tak ada sengketa pemilu penetapannya dapat dilaksanakan.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani dalam hal ini memastikan bahwa dari hasil pantauannya 3 x 24 jam pasca penetapan. Di Bumi Tenguyun sebutan lain Kabupaten Bulungan tidak ada satu pun gugatan sengketa yang masuk ke MK.

“Ya, sampai dengan 3 x 24 jam pasca rekapitulasi nasional, di Bulungan tidak ada sengketa,” ungkapnya kepada awak media Radar Kaltara.

Lanjutnya, dengan tidak adanya sengketa itu. Maka, menurutnya bahwa KPU Bulungan seharusnya dalam waktu dekat dapat melakukan penetapan hasil pemilu. Berbeda halnya jika dalam prosesnya itu ada sengketa pemilu.

“Rencananya, berdasarkan tahapan yang ada, apabila sengketa di Bulungan nihil, maka penetapan dijadwalkan pada Senin (27/5) nanti,” ujar wanita berhijab ini.

Namun, lebih jauh dikatakannya, jadwal penetapan itu terancam mundur. Pasalnya, MK sejauh ini diketahui telah mengeluarkan jadwalnya tersendiri terkait Penetapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Yang mana, hingga 9 Agustus nanti baru direncakan dilakukannya penetapannya.

“Tapi, kami dalam hal ini tetap menunggu arahan dari KPU RI terkait penetapan ini. Hanya, yang jelasnya MK ada mengeluarkan PHPU. Apakah nanti kami akan ikuti juga sesuai dengan tahapan itu atau sebeliknya, belum tahu juga,” kata wanita yang murah senyum ini.

Di sisi lain, pihaknya tak begitu mempermasalahkannya apakah jadwal itu berubah. Sebab, selama berjalannya pemilu di Bulungan hingga kini terbilang cukup lancar atau tidak ada kendala yang berarti. Oleh karenanya, pihaknya hanya menunggu jadwal ketetapan yang sudah ada.

“Sebenarnya, kami berharap sampai penetapan hasil pemilu tingkat Kabupaten Bulungan nantinya. Di mana semua tetap berjalan dengan aman dan lancar. Ini sebagaimana proses penyelenggara awal sebelumnya,” pungkasnya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X