Lima Kecamatan Terapkan Sistem Zonasi PPDB

- Senin, 27 Mei 2019 | 10:39 WIB

TANJUNG SELOR – Jika pada tahun 2018 sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya ada di dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas. Kini jumlah itu bertambah di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Utara, Bunyu dan Tanjung Palas Timur.

Penambahan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, H. Jamaluddin Saleh saat rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan PPDB 2019.

“Adanya penambahan sistem zonasi ini tentu tidak lepas dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang terus dilakukan selama ini,” kata Jamaluddin kepada Radar Kaltara.

Dalam rakor itu, Disdikbud juga turut membahas terkait pembuatan petunjuk teknis (juknis) turunan PPDB tahun 2019 yang nantinya sebagai acuan dari kegiatan sosialisasi PPDB jenjang SD dan SMP di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan.

“Rakor ini penting kita lakukan dalam rangka menetapkan zonasi PPDB yang harus disempurnakan dan dievaluasi setiap tahun,” jelasnya.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Khususnya pada pasal 20 ayat 1 dan pasal 6 yang mana penyusunan serta penetapan ini memang harus dirapatkan bersama dan sesuai kewenangannya akan menetapkan sebagai keputusan yang mengikat dalam sebuah surat keputusan (SK).

“Saya juga sudah memerintahkan staf saya untuk penetapan zonasi, pembuatan juknis turunan, uji publik (random sampling) dan koordinasi dengan kabupaten/kota yang terimbas prinsip zonasi yang memfasilitasi dua satuan pendidikan bisa masuk di zona Kota Tarakan (Antal dan Sadau),” bebernya.

Pada rakor yang dihadiri Kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan, Disdukcapil Bulungan itu, Disdikbud berharap pelaksanan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar.

“Semoga berjalan lancar dan tidak ada kendala. Meskipun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dalam hal penggunaan aplikasi luring yang sudah dipersiapkan guna mengunci zonasi yang sudah ditetapkan dan memastikan semua zona masuk dalam satuan pendidikan dengan prinsip mendekatkan siswa dengan satuan pendidikan, mari kita upayakan untuk menyelesaikan ini dengan baik dan meminimalisir masalah yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X