Jangan Lewat, Pendaftaran Sekkot Cuma 15 Hari!

- Senin, 27 Mei 2019 | 10:14 WIB

TARAKAN – Jabatan sekretaris kota (sekkot) dilelang secara terbuka. Untuk itu, setiap calon sekkot wajib memenuhi syarat formal khusus.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa tim pansel sekkot telah terbentuk sejak lama. Sehingga pengumuman pendaftaran sekkot telah dibuka.

"Yang penting sudah dimulai, ada di jadwal pelaksanaan teknisnya. Prosesnya perlu waktu, agak lama sedikit. OPD malah duluan, sudah job fit kan. Kalau ada pergeseran, maka yang kosong akan diumumkan juga untuk diisi," katanya.

Selanjutnya hasil job fit akan disampaikan kepada Wali Kota, kemudian diminta rekomendasi dari KASN dan Kemendagri. "Setelah itu baru diumumkan yang kosong untuk diisi oleh pejabat baru," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekkot Tarakan Budi Prayitno mengatakan bahwa tepat 20 Mei 2019 lalu, pihaknya telah membuka pendaftaran jabatan sekkot. Sehingga pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan terkait jumlah pendaftar saat ini.

Proses pembukaan selama 15 hari terhitung dari 20 Mei hingga 4 Juni 2019. Melalui hal tersebut, Budi menjelaskan bahwa proses pendaftaran dibuka se-Kalimantan Utara.

Adapun syarat mendaftar menjadi sekkot Tarakan ialah, wajib memeniluhi syarat pangkat, eselon II, usia maksimal 56 tahun, memiliki pim II dan sebagainya.

"Proses pendaftarannya bisa online, bisa juga langsung ke sini (ruang sekretariat Kota Tarakan). Tapi bagusnya datanglah langsung ke sini kan," ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa sebagian kepala dinas masih belum menjalani Pim II sehingga tidak daat mengikuti seleksi sekkot Tarakan. "Kepala dinas yang punya Pim II sekitar 7 orang. Ikut Pim II itu tidak mudah, sebenarnya dibiayai APBD, cuma APBD Tarakan kan terbatas jadi tidak bisa," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam mengikuti Pim II harus ditempuh selama 6 bulan. Secara pribadi Budi mengakui memenuhi syarat, hanya usia Budi telah menginjak 57 tahun sehingga tidak masuk dalam syarat usia.

"Jadi saya tidak ikut, karena terpaut usia," tegasnya.

Budi menjelaskan, usai memenuhi persyaratan administrasi, maka akan ada tahapan pembuatan makalah, wawancara, seleksi administrasi, assesment dan sebagainya yang harus dilalui calon sekkot.

Nah, pansel pun terdiri dari Sekprov Kaltara Suriansyah, akademisi UBT, STIE Bultar, Universitas Brawijaya, dan Unmul Samarinda. "Ada 12 jabatan di Pemkot," urainya. (shy/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X