MALINAU – Meski proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Malinau dimulai pada 24 Juni nanti, namun hingga kini petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun ajaran 2019-2020 belum diterima pihak sekolah.
Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Malinau, Lipang Parit mengatakan tahun ini belum ada juknis untuk PPDB. “Karena kami kerja sesuai juknis. Kalau pun tidak ada juknis, berarti sama dengan tahun lalu. Sedangkan untuk penerimaan siswa baru kita di SMAN 1 Malinau akan dibuka pada tanggal 24 Juni 2019,” ujarnya.
Berkaca PPDB tahun sebelumnya, bahwa selama ini tidak ada masalah di Kabupaten Malinau. “Sampai saat ini tidak ada masalah, pada dasarnya untuk anak yang ingin sekolah di suatu wilayah tergantung jalurnya. Seperti prestasi, mutasi orang tua dan kalaupun mengikuti orang tua di mana wilayah tempat tinggal orang tua mengikuti. Karena menyangkut jangkauan dan pantauan anak tersebut,” ungkapnya.
Nantinya, dalam juknis PPDB seperti sebelumnya aka nada pembatasan wilayah sekolah siswa. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan siswa yang bersekolah di SMA favorit dan yang hanya ingin bersekolah di kota. “Karena kalau semua lari ke kota semua tidak ada yang sekolah di wilayah desa-desa yang ada sekolahnya,” pungkasnya. (ewy/udn)