Dugaan Pencemaran Sungai Tanjung Rumbia Tak Terbukti

- Jumat, 24 Mei 2019 | 10:37 WIB

TANJUNG SELOR – Hasil uji sampel air sungai yang diduga tercemar limbah oli di Tanjung Rumbia, Tanjung Selor beberapa bulan lalu yang dilakukan di Laboratorium Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Samarinda hasilnya negatif atau tak terbukti tercemar.

Hal ini seperti dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hiduo (DLH) Bulungan, Abdul Hafid kepada awak media Radar Kaltara saat dikonfirmasi.

Meski pihaknya mengaku tak bisa menjelaskan secara detail tentang hasil uji laboratorium tersebut. Namun, diyakini bahwa laporan yang diterimanya itu sangat valid. Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada seluruh pihak agar tak perlu resah dari isu pencemaran sungai tersebut.

“Tidak hafal persis angka-angkanya. Karena memang di dalamnya juga terdapat banyak angka dari unsur yang ada itu. Tapi, mengenai pencemaran itu tak terbukti,” ungkapnya saat ditemui pasca menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Review RPJMD Bulungan Tahun 2016 – 2021 di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Bulungan.

Namun, lanjutnya, mengenai pencemaran yang sejatinya laporan itu bukan kali pertama diterima DLH. Pihaknya meminta agar sistem pelaporan ke depan dapat dipercepat. Maksudnya yaitu jika memang kejadiannya hari ini, maka laporan yang disampaikan ke DLH pun harus hari itu juga.

Pasalnya, jika sistem pelaporannya lambat atau dilakukan sepekan pasca kejadian. Maka, bisa saja pencemaran itu hilang lantaran sudah terbawa aliran sungai. Akan tetapi, pihaknya tetap mengapresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

“Adanya pencairan di situ yang takutnya bisa membuat pencemaran itu hilang. Itulah mengapa kami sarankan sistem pelaporan yang cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku permasalahan tumpahan oli di sungai itu merupakan kasus yang lama. Sebab, selama masih ada perahu-perahu yang terkadang menimba air dalam kapal yang terdapat kandungan minyaknya. Maka, selama itu juga tetesan minyak di sungai pasti ada di sungai ini.

“Terkadang masyarakat menduga pencemaran yang ada itu dianggap signifikan. Sehingga mau tidak mau kami harus turun,” ucapnya.

“Padahal, perlu diketahui setiap turun dan mengambul sampel. Maka, setidaknya butuh anggaran sampai Rp 6 juta. Tentu sangat disayangkan bilamana setiap uji sampel ternyata hasilnya negatif. Terkesan uang dibuang-buang begitu saja,” sambungnya.

Ditambah, lebih lanjut, proses untuk mengetahui hasil uji laboratorium itu jelas membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, saat sampel di bawa ke Baristand harus terlebih dahulu antre. Ini tak ubahnya pemeriksaan uji sampel yang dilakukan pada dugaan pencemaran yang terakhir ini.

“Kalau di Baristand yang menguji banyak, tidak hanya dari Bulungan, karena seluruh regional Kalimantan Timur (Kaltim) pun menguji di sana. Itulah sebabnya hasil lama keluar seperti yang terakhir ini,” jelasnya.

Sebernarnya, dikatakannya kembali, DLH telah memiliki laboratorium. Hanya saja laboratorium itu belum dapat berfungsi sepenuhnya, karena belum memiliki tenaga ahli. Sementara ini DLH hanya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKA) dengan Baristand.

“Kami juga akan jajaki kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT),” tutupnya.

Sementara, sebelumnya Kepala DLH Kaltara, Edy Suharto yang saat itu mendapat informasi dugaan pencemaran sungai itu juga langsung bergerak cepat menurunkan tim di lapangan secara langsung.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X