Tak Ada Toleransi Pelaku Pencabulan Anak

- Kamis, 23 Mei 2019 | 13:49 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi pelaku pencabulan terhadap perempuan dan anak.

Apalagi, diketahui sejauh ini kasus itu kerap terjadi secara berulang. Oleh karenanya, sebagai efek jera bagi pelaku dan mencegah kembali terjadinya korban. Maka, setidaknya pelaku wajib untuk menjalani hukum yang seberat-beratnya.

Bahkan, hukuman mati pun layak diberikan, khususnya bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini seperti dilontarkan secara tegas Kepala DP3AP2KB Bulungan, Aryani Arsyad saat diwawancara awak media Radar Kaltara pasca kasus kejahatan seksual yang terjadi lagi belum lama ini.

Dikatakannya juga, alasan mengapa pihaknya melontarkan pernyataan yang tegas itu, tak lain, dikarenakan sejauh ini melihat dampak yang ditimbulkan dari si korban atau anak pasca menerima perlakuan tak senonoh.

Yang mana, menurutnya anak bisa saja tak memiliki suatu harapan di masa yang akan datang. Dikarenakan psikologis anak sudah terganggu lantaran tidak memiliki kepercayaan diri.

“Ya, jika ini terus terjadi. Maka, seperti apa generasi ke depannya ini. Bisa terpikirkan bagaimana gambarannya kelak,’’ ungkap wanita berhijab ini. “Syukur jika memang anak-anak korban kejahatan seksual itu bisa kembali normal. Tentu, ini menjadi harapan terbesar kami sebagai salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam mendorongnya mereka ke arah sana,’’ sambungnya.

Namun, lanjut dikatakan wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan ini, pihaknya dalam hal ini mengaku siap dalam memberikan suatu pembinaan dan pendampingan terhadap para korban pencabulan ataupun kekerasan lainnya.

Salah satunya, dengan membawa mereka ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Di sana nantinya mereka akan mendapatkan suatu ruang yang nyaman dalam menjalani konseling.

“Tapi, ini tentunya setelah adanya persetujuan dari pihak kepolisian. Untuk itulah, setiap kasus yang terjadi dan korban dinyatakan butuh pembinaan dan pendampingan. Maka, kami harus siap dalam memenuhinya,’’ tuturnya.

Lebih jauh dikatakan, sejauh ini sepanjang 2019 bahwa kasus kejahatan seksual ini tercatat lebih dari lima kali. Artinya, ini menjadi perhatian atau atensi serius olehnya dan pihak terkait lainnya.

“Saya meminta, mari sama-sama berjuang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengasuh anak secara baik dari orang tua salah satunya,’’ ucapnya.

Mengapa, ditambahkannya, alasan dari orang tua dikarenakan anak sejatinya anak bisa memahami mana sentuhan atau pegangan yang aman dan sebaliknya. Untuk itu, di sini peran orang tua laki-laki sangat dibutuhkan dalam memberi pemahaman terhadap pola asuh anak perempuannya.

“Seperti saya katakan tadi, supaya dia (anak perempuan) bisa tahu mana sentuhan aman dan tidak aman. Sehingga ia tahu juga dalam membela dirinya,’’ jelasnya.

“Perlu diketahui juga, dampak dari kasus ini. Saya pun getol banget untuk masuk ke sekolah dan rumah dalam upaya meminimalisir kasus pelecehan seksual dan kekerasan tersebut,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2018 ada sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bumi Tenguyun ini. Dan itu mulai dari kasus penganiayaan, pelecehan seksual hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X