BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi

- Selasa, 21 Mei 2019 | 17:59 WIB
NUNUKAN - Sebagai salah satu upaya memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan dan harmonisasi hubungan antar lembaga dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Tarakan melaksanakan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan wilayah Kabupaten Nunukan pada Senin (20/5). Kegiatan yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Utara ini merupakan wadah koordinasi BPJS Kesehatan dengan instansi terkait dalam melaksanakan pemeriksaan dan tindak lanjut pemeriksaan terhadap badan usaha. “Kewajiban badan usaha mendaftarkan karyawannya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mendorong kita untuk lebih berperan lagi dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha. Sehingga dalam hal ini diperlukan sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PTSP untuk membuat mapping mana badan usaha yang belum patuh mendaftarkan karyawannya dan mana badan usaha yang sudah terdaftar akan tetapi datanya belum sesuai,” urai Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Susilawati. Susilawati menambahkan, saat ini kendala yang ditemui di lapangan yaitu masih banyak badan usaha bersifat kontraktor yang telah memiliki izin usaha namun belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program JKN-KIS. “Badan usaha yang memiliki tenaga kerja wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS termasuk tenaga kontrak maupun buruh harian lepas. Ke depannya kami telah mengagendakan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap badan usaha yang bersifat kontraktor ini agar bisa kami jaring kepesertaannya dan akan bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menentukan sasaran badan usahanya,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Nurhadi menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal BPJS Kesehatan dalam mematuhkan badan usaha yang ada di Kabupaten Nunukan. Salah satunya dengan melakukan upaya hukum yang dibutuhkan BPJS Kesehatan, mendukung program JKN-KIS melalui kegiatan sosialisasi terpadu, pemberian surat peringatan dan penegakan hukum. “BPJS Kesehatan jangan sungkan laporkan kalau ada yang tidak mau patuh terhadap ketentuan pemerintah. Kami selalu siap untuk membantu dan mendampingi dengan memberikan dukungan penuh. Kalau perlu kita lakukan koordinasi seperti penerbitan surat peringatan disertai dengan pengesahan dari kejaksaan, agar mereka yang tidak kooperatif mau ikut patuh ketentuan yang ada. Kan untuk kepentingan mereka juga,” imbuhnya. (adv/om/har)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X