JANGAN MOLOR LAGI..!! Waktu Pelunasan Jemaah Haji Ditambah Seminggu

- Selasa, 21 Mei 2019 | 11:38 WIB

TARAKAN – Dua tahap pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2019 telah selesai. Total calon jemaah haji (CJH) Tarakan yang sudah melunasi sebanyak 152 orang. Kemudian Kalimantan Utara mendapatkan kuota tambahan sebanyak 359 CJH, yang akan dibagi dengan lima kabupaten/kota.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, Qomariyatul Hidayah menjelaskan, pelaksanaan pelunasan tahap pertama dari 19 Maret hingga 15 April bulan lalu.

Namun dari 148 kuota yang ada, sebanyak 14 orang yang tidak melunasi hingga batas waktu yang diberikan. Dalam artian, di tahap pertama ini hanya 134 orang yang melunasi BPIPH 1440 H di tahap pertama.

“Karena ada yang meninggal, ada yang tunda, ada alasan keluarga dan ada yang sakit juga. Sesuai juknis bahwa kalau masih ada kuota kosong, bisa diisi satu orang jemaah haji yang sudah haji. Kemudian untuk lansia yang usianya 75 tahun ke atas per 7 Juli 2019. Kemudian mahram, istri-istri yang berangkt tapi suaminya belum,” kata Qomariyatul.

Nama-nama ini pun diusulkan sesuai dengan porsi yang terdaftar terdahulu. Kemudian untuk tahap kedua diusulkan 14 nama, namun yang keluar ada 18 nama. Untuk pelunasannya sendiri sejak 30 April hingga 10 Mei.

Sehingga total calon jemaah haji di tahap pertama dan kedua yang sudah melunasi sebanyak 152 orang. Lalu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI nomor 176/2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1400 H/2019 M, Indonesia mendapatkan 10 ribu kuota tambahan. Untuk kuota haji Kaltara mendapatkan tambahan kuota sebanyak 359 CJH, yang nantinya akan dibagi untuk lima kabupaten/kota di Kaltara.

“Kami sudah rapat di provinsi, ada dua opsi yang diusulkan oleh provinsi. Yang pertama berdasarkan nomor porsi tingkat provinsi. Yang kedua berdasarkan nomor porsi tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika menggunakan nomor porsi tingkat provinsi, maka Tarakan mendapatkan 63 kuota tambahan. Namun jika berdasarkan nomor porsi daerah, sesuai jumlah waiting list maka Tarakan mendapatkan 114 kuota tambahan. Yakni 57 untuk lanjut usia (lansia) dan pendamping, 57 untuk nomor porsi berikutnya.

“Kalau berdasarkan porsi provinsi, tentu KTT dan Malinau tidak dapat karena termuda nomor porsinya. Yang banyak itu Nunukan ada 201, kalau Tarakan 63. Mudahan hari ini keluar nama-namanya,” bebernya.

Kuota tambahan ini pun masih menunggu keputusan dari provinsi. Sedangkan untuk tahap pelunasannya sendiri dari 21 Mei hingga 28 Mei. Sementara daftar tunggu hingga per April 2019 sebanyak 3.525 orang.

“Jadi waktu pelunasannya sangat singkat, makanya harus ditanya siap nggak finansialnya. Itu sudah kami usulkan sebanyak-banyaknya, tidak ada lagi tahap keempat,” katanya.

Nah, bagaimana pula dengan haji visa furodah? Qomariyatul menjelaskan, pendaftaran haji visa furodah ini tidak melalui Kemenag. Namun pendaftarannya melalui biro travel. Istilah haji visa furodah ini sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah Arab Saudi untuk biro travel. “Jadi petugasnya dikasih undangan, dan dijual. Bukan visa yang dikelurkan melalui pemerintah Indonesia,” tutupnya. (*/one/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X