PLN Akui Sulit Alih Kelola PLTMG Sebaung

- Selasa, 21 Mei 2019 | 11:25 WIB

NUNUKAN – Kerusakan beberapa unit mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sebaung membuat PT Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Nunukan terpuruk. Tak ada solusi lain dapat dilakukan kecuali pemadaman bergilir. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan sebesar 12 Megawatt (MW) sampai saat masih mengandalkan PLTMG tersebut.

Sementara, PLTMG Mansapa sebesar 10 MW yang diharapkan mampu menambahkan daya listrik di Kabupaten Nunukan saat ini belum selesai pembangunannya, sehingga belum dapat difungsikan. Sebab, interkoneksi dari transmisi Balikpapan saat ini masih berada di Kota Bontang dan Sangata.

“Padahal, jika sesuai dengan jadwal perencanaan, PLTMG itu sudah dapat difungsikan saat ini. Namun, karena kendalanya ada maka hal itu tidak terwujud,” kata Manajer PT PLN (Persero) Rayon Nunukan Fajar Setyadi kepada media ini kemarin.

Menurutnya, evaluasi mengenai kondisi PLTMG Sebaung ini sudah sering dibahas di tingkat manajemen di Balikpapan sebagai pemutus kebijakan strategis. Mereka sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian dianggap solusi. Seperti, menyewa mesin baru pengganti bekas. Tapi, dalam tahapan itu ternyata ada beberapa kendala di pelelangan. Sehingga sampai sekarang masih belum mendapat pemenangnya.

“Karena kami masih berharap PLTMG Sebaung dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Nunukan. Maka, diharapkan proses perbaikan mesin yang rusak sangat dinantikan dan menjadi harapan kami agar segera diselesaikan,” ungkapnya.

Sementara, katanya, untuk mengambil alih penggunaan mesin PLTMG Sebaung, dari pihak ketiga atau menggantikan dengan perusahaan lain tidak mudah. Karena ada mekanisme yang perlu ditempuh. Kemudian dalam mekanisme itu ada syarat yang harus dipenuhi rekanan atau mitra. “Tapi, dari sejumlah syarat itu hanya PT Bugak ini saja yang mampu dan akhirnya kontraknya kembali diperpanjang,” ujar Fajar.

Dikatakan, selain memiliki mekanismenya yang panjang, pengalihan PLTMG Sebaung untuk dikelola PT PLN (Persero) juga sangat sulit dilakukan. Karena terkait dengan proyeksi pembangunan PLTMG sebesar 10 MW tersebut. Karena jika melihat prediksinya bisa selesai sesuai dengan jangka waktunya.

“Sebenarnya, jika melihat yang terjadi ini, PLN sebenarnya sudah mengeluarkan biaya investasi yang cukup besar dengan pembangunan kabel listrik bawah laut. Hal itu semua yang dipikirkan, termasuk menggunakan mesin PLTMG sendiri dan menempatkan operator dan teknisi PLN sendiri. Namun hal itu belum ada kebijakannya,” jelasnya.

Lalu, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan PLN agar tidak terlalu meluas pemadamannya, maka PLTD Sungai Bilal kembali difungsikan. Sementara, untuk mesin milik pemerintah daerah kini belum juga bisa dimanfaatkan lantaran perbaikannya tidak pernah dilakukan. “Dari 3 megawatt yang ada, setelah PLTD difungsikan kini sudah memiliki daya sebesar 8 MW dari kebutuhan sebenarnya 12 Megawatt,” pungkasnya. (oya/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X