Belum Tersertifikasi, Guru Terancam Tak Dapat THR

- Senin, 20 Mei 2019 | 13:24 WIB

TANJUNG SELOR – Selain tenaga honorer, tahun ini guru yang belum bersertifikasi juga terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan, Muhammad Islam.

“Kalau berapa jumlah keseluruhan yang tidak menerima THR tahun ini saya tidak ingat secara pasti angkanya, yang pasti tidak sampai 1.000 orang,” ungkap Islam kepada Radar Kaltara.

Begitu juga untuk guru yang belum bersertifikasi. Pihaknya hanya sebatas menyalurkan saja. “Anggaran kita memang terbatas, jadi tidak semua bisa terakomodasi,” ujarnya.

Kepada guru belum bersertifikasi, ia berharap agar segera mengurus sertifikasinya. “Kalau gaji tetap dapat, hanya THR saja yang tidak dapat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Penerimaan dan Pengeluaran pada BPKAD Bulungan, Marso menjelaskan, THR yang dimaksud untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sebesar gaji masing-masing. Di dalam gaji itu ada tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan dan ditambah juga tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang disesuaikan dengan golongan. “Pembayaran THR bisa dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) rampung,” ujarnya.

Untuk daerah yang sudah menganggarkan sesuai ketentuan 10 hari sebelum hari raya THR harus dibayarkan. Berbeda dengan daerah yang belum menganggarkan bisa jadi setelah lebaran. “Dalam satu bulan kita membayar gaji pegawai itu sebesar Rp 15 miliar,” bebernya.

Karena adanya pengeluaran untuk pembayaran THR, maka tahun ini jumlahnya akan bertambah. Untuk THR saja dialokasikan kurang lebih sebesar Rp 11 miliar melalui APBD. “Otomatis pengeluaran akan double,” ujarnya.

Khusus untuk guru yang belum bersertifikasi, ia memastikan, tahun ini guru akan tetap mendapatkan THR. Namun untuk tambahan penghasilan (tamsil) guru yang belum bersertifikasi tidak akan mendapatkan. “Untuk yang sudah bersertifikasi juga tidak akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tamsil itu anggaranya langsung dari pusat,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Disdikbud Bulungan, Yunus Luat saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku belum mengetahui jika guru yang tidak bersertifikasi tidak akan menerima THR. “Kita sebenarnya berharap semua dapat, tapi kalau memang kebijakan dari BPKAD tidak dapat kita juga tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Karena, dari BPKAD yang lebih mengetahui keuangan daerah dan kemampuan daerah. Tidak bisa juga dipaksakan. Meski begitu, ia tetap berharap semua bisa mendapatkan THR. “Kalau untuk jumlah guru yang belum bersertifikasi saya tidak tahu secara pasti, karena saya belum ada menerima data terbaru,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X