Gaji ASN Dipotong untuk Zakat

- Senin, 20 Mei 2019 | 13:13 WIB

TANJUNG SELOR – Wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kaltara untuk berzakat rencananya mulai berlaku tahun ini.

Diketahui, pemotongan gaji itu nantinya akan dilakukan secara langsung setiap bulannya ke setiap ASN. Untuk besarannya sendiri yakni 2,5 persen dari gaji.

Kepala Unit Pelaksana Baznas Kaltara, Midkhol Huda mengungkapkan, wacana yang muaranya itu ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara itu memang sebenarnya akan diberlakukan sejak tahun lalu.

Hanya, karena saat itu adanya sistem perubahan pola penggajian dari setiap ASN. Oleh karenanya program pemotongan gaji belum bisa dilaksanakan. Akan tetapi, menurutnya saat ini dengan pola yang sudah ada yakni gaji ASN di Pemprov Kaltara satu pintu. Sehingga wacana itu sudah bisa diberlakukan.

“Jadi nanti rencananya pemotongannya itu melalui bendaharawan yang akan mengirim secara langsung ke rekening Baznas Kaltara. Ya, tentunya itu setelah adanya rekap potongan gaji setiap ASN di Pemprov Kaltara,” ungkapnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Lanjutnya, pihaknya meyakini dengan adanya wacana tersebut dan berlaku di lapangan. Maka, Baznas yang juga memiliki tanggung jawab dalam mengentaskan kemiskinan pun dapat terwujudkan. Mengingat, Baznas memiliki target minimal 1 persen dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

“Baznas ini masuk dalam Tim Pengentasan Kemiskinan Daerah (TPKD). Nah, itulah mengapa dengan adanya pemotongan gaji untuk berzakat setidaknya dapat menjadi salah satu solusi,” ujar pejabat yang murah senyum ini.

Apalagi, lebih jauh dikatakan, seperti diketahui sebelumnya bahwa tahun ini Baznas Kaltara memiliki target Rp 3 miliar. Artinya, jumlah itu bertambah dibandingkan sebelumnya hanya Rp 2 miliar. “Tapi, kami pun ada program lainnya selain dari zakat potongan gaji ASN,” ucapnya.

Ditanya apakah dampak pemotongan gaji ASN itu akan jauh lebih meningkatkan pendapatan zakat? Ia mengaku saat ini belum dapat menyimpulkan secara pasti. Hanya, memang untuk peningkatan tentunya akan ada. Karena secara keseluruhan ASN akan dipotong gajinya secara otomatis.

“Nanti dilihat berapa peningkatannya. Untuk saat ini kami tidak dapat menyimpulkan berapa besarannya itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, wacana pemotongan gaji ASN untuk zakat ini tak hanya di lingkup Pemprov Kaltara. Di mana seluruh daerah mewacanakan hal serupa berdasarkan keputusan pusat. Sebab, diketahui potensi zakat di Indonesia ini bisa mencapai Rp 100 triliun lebih.

Sedangkan, untuk tahun ini sendiri sementara target zakat secara nasional hanya Rp 9 triliun. Dan jika ke depannya sistem pembayaran zakat ASN bisa berlaku dengan pemotngan gaji bulanan. Maka, tak menutup kemungkinan akumulasi zakat nasional bisa mencapai Rp 20 triliun. (omg/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X