TANJUNG SELOR – Adanya laporan anak hilang langsung direspons Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Kaltara. Buktinya, pelaku penculik berinisial RI diamankan tim Jatanras Polda Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Jumat (17/5) lalu.
Gadis belia berusia 13 tahun ini menjadi korban biadap RI yang dilakukan di sebuah pondok tua yang berada di sekitaran Jalan Tanjung Palas dan Gunung Seriang, Bulungan.
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando menceritakan, korban yang masih duduk di bangku SMP sedang berjalan menuju rumahnya. Hanya saja ketika diperjalanan, pelaku menyambangi korban dan meminta bantuan agar korban mau membantu untuk mencari sepeda.
“Pelaku minta bantuan agar korban mau membantu mengambil sepeda di sebuah masjid. Ternyata itu hanya jebakan pelaku terhadap korban dan membawa korban ke tempat sepi,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliano, Minggu (19/5).
Setelah berada di mobil pelaku, korban dibawa keliling dengan alibi menjadi lokasi penyimpanan sepeda. Hingga lima lokasi sempat disambangi hasilnya juga nihil. Kemudian pelaku mulai melancarkan aksinya dengan alasan mengajak korban berkeliling.
“Mengambil sepeda hanya tipuan pelaku. Karena banyak tempat yang didatangi tidak ada sepeda. Ketika sudah berada di lokasi yang dianggap sepi pelaku melancarkan aksinya dan mengancam korban,” jelasnya.
Usai melancarkan aksinya, korban diantar ke RS untuk bertemu ibunya yang sedang menjaga adiknya yang sedang dirawat. Saat korban turun dari mobil, pelaku memberi uang Rp 50 ribu serta sebungkus makanan kepada korban dengan harapan tidak melaporkan aksi bejatnya.
Hasil keterangan korban, ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan menjadi petunjuk petugas melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tim Jatanras mendapati pelaku dengan mobil yang dikendarai berada di SPBU Jalan Sengkawit. “Petugas langsung mendekati pemilik mobil setelah mencocokan dengan petunjuk ciri-ciri tersangka,” jelasnya.
Usai diamankan pelaku langsung digiring menuju kantor Ditreskrimum Polda Kaltara guna melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan. “Setelah diamankan pencocokkan dilakukan. Dengan foto pelaku di perlihatkan ke korban,” pungkasnya. (akz/eza)