MALINAU – Polsek Malinau Kota bersama jajaran Polres Malinau beserta anggota terkait, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dua jam setelah laporan kehilangan masuk ke pengaduan pada Rabu (15/5).
Disampaikan Kapolres Malinau melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Wilieam Sitorus S.I.K bahwa anggota Polsek Malinau Kota dan Polres Malinau menindaklanjuti laporan kehilangan sekitar pukul 22.40 Wita, lalu mengamankan seorang remaja beriinisial FK (14), sekira pukul 23.10 Wita dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang hilang tersebut di pelabuhan barang Desa Malinau Kota. “Setelah menerima loporan itu anggota kemudian bergerak bersama tim Polres untuk melacak keberadaan motor tersebut. Tak perlu waktu yang lama dua jam setelahnya berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Dikatakan lebih jauh, kronologis kejadian terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 21.00 Wita, dengan lokasi di depan SMA Pembangunan, Desa Malinau Kota. Awalnya korban atas nama Anjas Simanjorang (22), mendatangi warung makan di lokasi tersebut dan memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KU 2573 SE. Setelah selesai makan, Anjas berencana pulang ke rumahnya, namun ia tidak lagi melihat motornya di tempat parkir semula. Anjas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malinau Kota. “Menyikapi hal tersebut personel kami langsung memblokir dan mengerahkan personel ke lapangan, dan dua jam kemudian berhasil terungkap,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian ini warga, dapat menjadi pelajaran bagi warga lainnya. AKP Wilieam Sitorus pun berharap masyarakat lebih hati-hati dan waspada terhadap barang-barang berharga, terutama di malam hari. Karena pencuri tidak harus diniati melainkan adanya kesempatan. “Kami berpesan agar warga juga waspada dan berhati-hati dengan barang berharga dan barang bawaan jika di lokasi umum. Karena pencuri tidak harus diniati dari awal namun karena adanya kesempatan,” jelasnya. (ewy/ash)