Eks PSK Dipulangkan ke Daerah Asal, Jangan Balik Ya....

- Jumat, 17 Mei 2019 | 10:45 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat untuk melakukan pemulangan eks pekerja seks komersial (PSK) tahap terakhir di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (16/5).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi yang memimpin rapat tersebut mengatakan, eks PSK yang akan dipulangkan itu sebanyak 20 orang. Berdasarkan jadwal, pemulangannya akan dilakukan Sabtu (18/5).

“Memang persoalan prostitusi ini bukan hal yang dapat ditangani dalam waktu singkat, melainkan butuh penanganan komprehensif,” ujar Sanusi kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya usai pertemuan itu.

Sebab, persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh pengaruh kebutuhan ekonomi, tapi juga karena pengaruh lingkungan dan keluarga. Terlebih, ini bukan hanya persoalan dari si penyedia, melainkan juga karena adanya permintaan si pengguna. Tentu ini juga menyangkut mental dari masyarakat.

Oleh karenanya, persoalan ini tetap akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan bersama. Bagaimana caranya agar praktik prostitusi itu bisa terus berkurang. Karena jika untuk menghapus praktik protitusi di Kaltara ini, sepertinya agak berat.

“Secara bertahap akan kita lakukan penanganan. Pastinya langkah pertama sudah kita lakukan, yakni menutup semua lokalisasi yang ada di Kaltara. Terakhir itu yang dilakukan di Tarakan dan Nunukan belum lama ini,” kata Sanusi.

Pastinya, persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Sosial (Dinsos), tapi juga ada keterlibatan pihak lain. Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga Pemberdayaan Perempuan. “Semua pihak ini juga harus turun tangan untuk membantu mencapai target bebas lokalisasi secara nasional,” tegasnya. 

Sementara Kepala Dinsos Kaltara, Sugiono mengatakan, 20 eks PSK yang akan dipulangkan itu terdiri dari 129 data awal yang ada di Tarakan. Pemulangannya ke beberapa daerah, ada yang ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pada proses pemulangan, sejumlah eks PSK ini akan didampingi petugas dari pemprov sampai ke provinsi asal dari eks PSK tersebut. Nanti, sejumlah eks PSK ini akan dijemput oleh masing-masing Dinsos provinsi asal.

“Ini sudah kita koordinasikan. Jadi di sana itu para eks PSK ini akan ditawarkan, apakah mau direhabilitasi atau diantar pulang ke rumah masing-masing. Jadi tinggal dia saja memilih yang mana,” katanya.

Adapun biaya pemulangan sudah disiapkan sebesar Rp 128 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Tapi itu tentu tidak akan terpakai semua, karena dana ini hanya untuk transportasi. Itu sudah angka riil sesuai dengan harga tiket.

Ditambahkannya, 20 orang yang dipulangkan itu merupakan data terakhir yang diterima oleh pihaknya. Sementara untuk sisanya, itu ada yang memilih untuk menetap, ada yang sudah tidak dapat dihubungi, dan ada juga yang sudah pulang secara mandiri.

“Untuk yang menetap, itu akan tetap dipantau oleh Dinsos dan Satpol PP. Tujuannya agar mereka tidak melakukan praktik prostitusi lagi di Kaltara ini. Jika ditemukan, maka akan ditindak tegas,” sebutnya.

Pastinya, ini merupakan pemulangan terakhir yang dilakukan Pemprov Kaltara. Sebab, deadline sudah ditetapkan hingga Kamis (16/5). Selebihnya, pemprov sudah tidak membiayai lagi para eks PSK yang ingin pulang ke daerah asalnya.

Selain itu, para eks PSK ini juga akan mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos). Jadi, setelah tiba di provinsi asal dan melakukan serah terima dengan Dinsos setempat, baru kemudian diberikan buku bank masing-masing eks PSK tersebut dengan tidak membuatkannya ATM.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X