THM di Atas WK Pertamina Tak Kantongi Izin

- Kamis, 16 Mei 2019 | 12:41 WIB

TARAKAN - Kebocoran pipa minyak yang berada di kawasan Kampung Satu, akan segera ditangani PT Pertamina EP. Pasalnya, akibat kebocoran minyak tersebut, setiap hari Pertamina mengalami kerugian yang mencapai 300 barel minyak per hari.

Kepada Radar Tarakan, Field Manager PT Pertamina EP Kota Tarakan, Agung Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi lebih dulu kepada pihak kelurahan dan Pemkot Tarakan. Lalu melakukan mediasi dan koordinasi kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Agung mengungkapkan bahwa bangunan yang berada di atas Wilayah Kerja (WK) ternyata memang tidak memiliki izin. Pembangunan tempat hiburan malam ini juga ternyata berada tepat di bawah WK PT Pertamina. Sebab di bawah bangunannya terdapat pipa Pertamina.

“Secara tegas kami memang harus langsung membongkar, tapi kami harus melakukan mediasi, yakni dengan melakukan laporan kepada pihak kelurahan, kemudian melakukan proses tindakan karena memang itu di WK kami dan mereka tidak ada izin. Jadi mau tidak mau kami harus tegas,” jelasnya.

Proses mediasi pun dikatakan Agung akan dimulai pada hari ini. Jika nantinya pemilik tidak mengindahkan penyampaian PT Pertamina EP, maka pihak Pertamina akan melakukan komunikasi intens kepada Pemkot Tarakan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa upaya pertama yang dilakukan ialah persuasif seperti peringatan. Jika tidak diindahkan maka dapat dilakukan upaya paksa. Namun hal tersebut diserahkan pihaknya kepada PT Pertamina EP.

“Karena itu memang masih di bawah penguasaan Pertamina secara penuh. Kecuali nanti mereka (Pertamina, Red) minta bantuan dalam konteks ini, tentu kami akan melihat sejauh mana kewenangan kami untuk membantu,” bebernya.

“Mereka (Pertamina) sedang melakukan upaya peringatan dan pembongkaran. Jadi itulah yang mereka lakukan, kami serahkan kepada Pertamina. Bahkan sudah ada kerja sama bersama pihak Kepolisian, Kejaksaan, jadi saya pikir itu sudah selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, Legal and  Relation PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field Sarah Yunita mengungkapkan, pihaknya yang menerima informasi terkait kebocoran pipa tersebut langsung mengambil tindakan, yang bersifat pencegahan tanggap darurat pertama.

“Pertama kami menutup salah satu sumur PAM 759. Tapi untuk lokasi tidak hanya satu sumur saja, tapi ada 7 sumur,” ungkapnya.

Diakuinya, ketujuh sumur yang berada di lokasi tersebut masih aktif dan tiap harinya bisa menghasilkan 300 barel minyak. Diketahui pipa yang bocor tersebut berada tepat di bawah bangunan THM. Adapun tindakan pertama yang dilakukan oleh Pertamina, yaitu pemasangan saluran pembuangan dengan tujuan agar minyak tumpah tersebut tidak menyebar lagi. Tidak hanya itu, untuk menghindari adanya warga yang melewati lokasi bocornya pipa, Pertamina memasang safety line atau garis pembatas.

“Kami juga kasih skimmer di situ atau kami sedot minyak yang tumpah. Kemudian kami akan bersihkan dengan menaruh semacam detergen,” bebernya.

Meski sudah melakukan penanganan, pihaknya mengakui penanganan tersebut masih bersifat sementara. Untuk penanganan menyeluruh, pipa yang mengalami kebocoran harus diperbaiki. Tidak hanya itu, Pertamina juga belum bisa memastikan terkait penyebab dari kebocoran pipa tersebut. Ditambah lagi, posisi pipa yang bocor berada tepat di bawah bangunan, sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakukan tindakan investigasi menyeluruh.

“Kalau kami melihat segi keamanan di industri migas, wilayah itu masuk dalam wilayah kerja atau lebih dikenal dengan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP). Di atas WK seharusnya tidak ada bangunan apa pun,” imbuhnya. (shy/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X