Pemkot Siap Cairkan THR ASN

- Kamis, 16 Mei 2019 | 12:34 WIB

TARAKAN - Persoalan PP nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR Bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan sempat membingungkan pemerintah.

Pasalnya, sebelumnya dalam proses pencairan gaji ke-14 atau THR itu harus menggunakan Perda, namun direvisi yakni dengan menggunakan Perwali. Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan bahwa pada dasarnya jika memang menggunakan Perwali akan lebih memudahkan pihaknya. Sehingga pihaknya berjanji untuk memproses pencairan gaji ke-14 kepada seluruh ASN secepat mungkin.

“Kalau targetnya tanggal 24 Mei, Perwali kan gampang saja. Kewenangannya ada di Wali Kota, Insyaallah amanlah itu,” singkatnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, Arbain mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat masalah dengan terbitnya PP nomor 36 tahun 2019 pasal 10 ayat 2, dikarenakan teknis pembayaran THR harus menggunakan Perda. Sebab pada dasarnya, jika menggunakan Perda, pihaknya akan lambat menjalankan proses pencairan gaji ke-14 karena harus melalui proses yang terbilang panjang, yakni kurang lebih 1 hingga 2 tahun.

Adapun mekanisme yang harus dilalui pihaknya untuk membuat perda ialah harus melakukan paripurna bersama DPRD lebih dulu. Sehingga membutuhkan waktu yang lumayan panjang. Berbeda jika hanya menggunakan Perwali, akan lebih memudahkan pihaknya dan tidak membutuhkan waktu yang panjang.

“Di Tarakan tidak ada masalah, cuma kami baru tahu pasal 10 ayat 2 itu, makanya kami tidak berani juga. Tapi kami sudah siap,” bebernya.

Untuk diketahui total gaji ke-14 bagi ASN di Kota Tarakan sama dengan gaji bulanan, yakni Rp 13 miliar untuk 4 ribu ASN yang akan diberikan kepada seluruh ASN aktif saja. Melalui hak tersebut, Arbain berharap agar proses pencairan gaji ke-14 ASN tidak melewati 10 hari sebelum pelaksanaan lebaran. (shy/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X