Tahun ini, Mutasi Besar-besaran Akan Dilakukan

- Kamis, 16 Mei 2019 | 12:24 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berencana melakukan mutasi posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara besar-besaran di tahun ini. Mutasi itu dilakukan setelah adanya sejumlah PNS yang akan dan telah memasuki masa pensiun.

Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, tahun ini saja akan ada 32 PNS yang akan dan telah memasuki masa pensiun. Kemudian di tahun 2020 hingga 2021, sebanyak 47 PNS akan kembali memasuki  masa pensiun. “Artinya dalam tiga tahun 79 PNS akan dan memasuki masa pensiun,” ungkap Sudjati kepada Radar Kaltara.

Oleh karena itu, tahun ini dimungkinkan untuk dilakukan mutasi secara bersar-besaran. Tentunya dalam mutasi itu harus disesuaikan dengan kompetensi sumber daya manusia (SDM)-nya. “Kompetensi SDM ini penting, kalau mutasi itu dilakukan tidak sesuai kompetensi tentu hasilnya juga tidak akan baik,” bebernya.

Selain akan melakukan mutasi, tahun ini Pemkab Bulungan juga akan melakukan lelang jabatan eselon II. Sebenarnya, secara keseluruhan Pemkab Bulungan tidak mengalami kekurangan karena tenaga kerja yang ada saat ini masih mencukupi. “Tenaga honorer juga masih banyak. Sekarang ini yang terpenting bagaimana kita (Pemkab Bulungan) meningkatkan SDM saja,” ujarnya.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Drs Syafril membenarkan jika saat ini banyak jabatan yang kosong. Meski begitu, hal itu telah diantisipasi dengan keberadaan pelaksana tugas (Plt).

Menyoal mutasi, pria kelahiran Tarakan 10 April 1962 itu belum dapat memastikan, sebab masih ada beberapa proses panjang yang harus dilalui. “Saya belum tahu secara pasti. Tapi  kalau tidak ada kendala tahun ini bisa saja dilaksanakan,” ujarnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Hj. Indriyati menambahkan, rencana mutasi memang sudah ada, tapi hanya sebatas rencana dan belum ada pembahasan lebih lanjut. Sesuai proses yang ada, sebelum dilakukan mutasi harus terlebih dahulu dibahas bersama dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Kami tidak bisa pastikan kapan mutasi dilakukan kalau belum ada pembahasan,” bebernya.

Dijelaskan Indriyati, untuk pejabat eselon II ketika akan dilakukan mutasi, wajib mengikuti tes uji kompetensi, wawancara, dan rekam jejak. “Jadi tidak bisa kita asal menunjuk begitu saja,” jelasnya. (*/jai/ash)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X