Pelaku Bali Diduga Taruhan Rp 2,5 Juta

- Kamis, 16 Mei 2019 | 11:12 WIB

TARAKAN - Unit Satlantas Polres Tarakan kembali membubarkan dan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga melakukan balap liar. Kali ini polisi tidak mendapati aksi balap liar yang dilakukan para remaja, melainkan pelaku diduga sudah berumur dan diduga ada taruhan uang dalam balap liar tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, aksi balap liar dengan indikasi taruhan uang itu dibubarkan oleh pihaknya di sekitaran Stadiun Datu Adil, kemarin (15/5) sekitar pukul 01.30 Wita.

“Kali ini dari segi kendaraan sudah disiapkan untuk kondisi balap liar atau dimodifikasi. Kedua jenis kendaraan ini sama dan cuma beda cara pengerjaan mesin saja,” ungkapnya.

Didapati para pelaku menggunakan lintasan yang pernah digunakan untuk road race. Sebelum dibubarkan sekitar  pukul 01.30 Wita, pihak kepolisian mendapati informasi balap liar tersebut akan berlangsung pada pukul 23.00 Wita. Namun para pelaku diketahui turun pukul 01.00 Wita. Polisi lalu lintas yang tiba di lokasi pun mendapati para pelaku sedang melakukan balap liar. Akhirnya dua pelaku balap liar berhasil diamankan dan selebihnya para pelaku berhasil melarikan diri.

“Dari pelaku yang kita amankan, kita telusuri dan cari fakta. Akhirnya kita mendapati tujuh unit kendaraan,” beber Arofiek.

Diakui Arofiek, hampir semua mesin motor para pelaku didapati sudah dalam modifikasi untuk melakukan balapan. Dari para  pelaku juga mengakui saat itu akan taruhan dan pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang, yang diduga uang taruhan dari para pelaku.

“Kalau memang yang bersangkutan ada kegiatan itu, maka kita akan limpahkan ke reserse. Karena sudah masuk dalam ranah judi. Dari pelaku kita berhasil mengamankan uang Rp 2,5 juta,” jelasnya.

Namun untuk saat ini para pelaku akan ditilang sesuai dengan pasal 297 undang-undang lalu lintas terkait balapan liar. Nantinya para pelaku akan diberikan denda maksimal dan motor para pelaku akan ditahan selama 3 bulan.  Pihaknya juga saat ini tengah mendalami terkait dengan motor yang digunakan pelaku. Apalagi didapati ada nomor rangka motor yang berbeda dengan nomor mesin.

“Motor pelaku Jupiter MX dan mereka sempat main kemudian kita amankan sampai mereka jatuh. Kemudian Pelaku kita ambil di daerah belakang Kejaksaan,” tuturnya.

Untuk saat ini, pelaku belum diamankan oleh polisi namun untuk identitasnya sudah dikantongi. “Ini sifatnya hanya tilang jadi hanya kita lakukan penilangan saja. Namun informasi dan data sudah kita bagikan ke reserse sehingga akan dikembangkan lebih lanjut,” tutupnya. (zar/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X