Pipa Bocor di Bawah Bangunan THM

- Rabu, 15 Mei 2019 | 10:50 WIB

TARAKAN - Pipa milik Pertamina EP yang berada di Jalan Pulau Flores, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan mengalami kebocoran. Pipa yang diketahui bocor tepat di dekat salah satu tempat hiburan malam (THM) terjadi sejak Senin (13/5) malam. Legal and  RelationPT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field Sarah Yunita mengungkapkan, pihaknya yang menerima informasi terkait kebocoran pipa tersebut langsung mengambil tindakan, yang bersifat pencegahan tanggap darurat pertama.

“Pertama kami menutup salah satu sumur PAM 759. Tapi untuk lokasi tidak hanya satu sumur saja, tapi ada 7 sumur,” ungkapnya.

Diakuinya, ketujuh sumur yang berada di lokasi tersebut masih aktif dan tiap harinya bisa menghasilkan 300 barel minyak. Diketahui pipa yang bocor tersebut berada tepat di bawah bangunan THM. Adapun tindakan pertama yang dilakukan oleh Pertamina, yaitu pemasangan saluran pembuangan dengan tujuan agar minyak tumpah tersebut tidak menyebar lagi. Tidak hanya itu, untuk menghindari adanya warga yang melewati lokasi bocornya pipa, Pertamina memasang safety line atau garis pembatas.

“Kami juga kasih skimmer di situ atau kami sedot minyak yang tumpah. Kemudian kami akan bersihkan dengan menaruh semacam detergen,” bebernya.

Meski sudah melakukan penanganan, pihaknya mengakui penanganan tersebut masih bersifat sementara. Untuk penanganan menyeluruh, pipa yang mengalami kebocoran harus diperbaiki. Tidak hanya itu, Pertamina juga belum bisa memastikan terkait penyebab dari kebocoran pipa tersebut. Ditambah lagi, posisi pipa yang bocor berada tepat di bawah bangunan, sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakukan tindakan investigasi menyeluruh.

“Kalau kami melihat segi keamanan di industri migas, wilayah itu masuk dalam wilayah kerja atau lebih dikenal dengan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP). Di atas WK seharusnya tidak ada bangunan apa pun,” imbuhnya.   

Adanya bangunan di atas pipa tersebut juga memengaruhi kondisi pipa dan bisa menjadi penyebab bocornya pipa, lantaran beban bangunan tersebut. Kemudian, lanjut Sarah, pipa tersebut diketahui sudah berusia puluhan tahun. “Jadi satu-satunya untuk memperbaiki itu harus dibongkar. Untuk kedalaman pipanya kami belum tahu, karena pipanya lama dan kontur tanah bisa berubah-ubah,” imbuhnya.

Akibat dari kejadian tersebut, pihaknya tidak bisa memungkiri adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Apalagi ketujuh sumur yang berada di lokasi tersebut masih aktif. Lantaran adanya beberapa bangunan yang berdiri di sekitar WKP juga sangat memengaruhi Pertamina dalam melakukan perawatan terhadap pipa-pipa tersebut.

“Kalau melihat dari keselamatan WKP sendiri, aturan tahun 1990 itu dari kepala sumur minimal 50 meter tidak ada kegiatan panas, api atau yang menimbulkan bahaya,” jelas Sarah.

Diketahui pipa yang mengalami kebocoran tersebut memiliki diameter 2 inci. Terhadap adanya sejumlah bangunan dan pemukiman warga di lokasi WKP, Pertamina nantinya akan berkoordinasi lagi dengan Pemkot Tarakan. Apalagi pihaknya saat ini hanya bisa melakukan tindakan sementara. “Mereka (pihak THM) meminta pipanya dipindah, tapi kami tidak mungkin memindahkan karena ini adalah barang milik negara. Kami sebagai Pertamina hanya operator dan pengelola kemudian tidak mungkin untuk memindahkan,” bebernya.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan resmi, sehingga jika mendapatkan laporan dari PT Pertamina pihaknya akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan hal tersebut. “Itulah sebabnya kenapa dilarang mendirikan bangunan di atas WKP yang aktif, persoalannya seperti ini kalau dilanggar,” bebernya.

Tak hanya permasalahan rembesan minyak, namun jika membangun di atas WKP, akan membahayakan nyawa manusia, misalnya terjadi ledakan gas dan sebagainya. Namun faktanya hingga kini masih banyak bangunan yang didirikan di atas WKP.

“Sampai sekarang juga belum ada informasi yang disampaikan kepada kami. Kalau tidak dilaporkan, ya kami tidak tahu apa problemnya, apakah bisa menyelesaikan sendiri atau perlu bantuan dari Pemerintah Kota Tarakan. Kalau bisa diselesaikan sendiri kan bagus, tapi kalau butuh bantuan dari Pemkot, ya kami harus bantu karena ini untuk kepentingan negara,” ujarnya.

Budi, pengelola THM Rindu Malam menuturkan, kejadian pipa bocor tersebut berawal terjadi pada Senin (13/5) lalu sekitar pukul 16.00 WITA dan sempat dilakukan perbaikan oleh Pertamina. Namun keesokan harinya, hanya berjarak meter lagi pipa tersebut mengalami kebocoran. Diakui, bangunan yang ia dirikan sejak 2009 lalu juga pernah mengalami hal yang asama 2015 lalu. Kemudian ini adalah kejadian yang kedua kali tersebut. “Dulu tidak pernah ada kebocoran lagi. Dalam pipanya itu ada satu meter,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya menyerahkan perbaikan tersebut kepada Pertamina. “Pipanya ini dari zaman Belanda. Nanti spekulasi dia (Pertamina) mau bongkar atau memindahkan,” singkatnya. (shy/zar/lim)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X