WADUH KOK BISA..!! Barang Bukti Sabu Setengah Kilo Hilang..!!

- Rabu, 15 Mei 2019 | 10:39 WIB

TANJUNG SELOR – Narkotika golongan satu jenis sabu seberat setengah kilogram (500 gram) hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kaltara raib. Hal ini membuat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan melakukan penyidikan.

Sebab, raibnya barang haram tersebut belum dapat dipastikan saat berada dimana. Karena saat barang bukti diamankan sebelum diserahkan ke Gudang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bulungan harus melalui sejumlah lokasi dan diketahui berasal dari Tarakan.

Dari pantauan Radar Kaltara, Senin (13/5) rekonstruksi mulai dilakukan setidaknya dua lokasi. Mulai dari pelabuhan hingga Rutan Polres Bulungan. Dan saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung untuk memastikan sabu tersebut tertukar dimana.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando menyampaikan, proses rekonstruksi sementara sudah dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya di pelabuhan kemudian di Rutan Polres Bulungan.

Sehingga, untuk menentukan siapa pelaku belum dapat dipastikan hingga saat ini. “Belum ada tersangkanya, sementara untuk rekonstruksi sejak sabu diamankan sampai beradai di Tahti,” ucap Berliando, kepada Radar Kaltara (14/5).

Dijelaskan, rekonstruksi dilakukan gunanya melihat dan memastikan peran masing-masing personel yang bertugas. Sebab, mulai dari barang bukti dan pelaku yang ditanggkap di Kota Tarakan kemudian digiring ke Bulungan melalui Pelabuhan Kayan II dan dibawa ke kantor narkoba, setelah itu ditimbang hingga berakhir ke Tahti Polres Bulungan.

“Kita lihat sejak awal sampai dititipkan ke Tahti Polres. Di situ siapa saja yang berperan apakah sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, atau ada waktu yang tidak sinkron,” tegasnya.

Ia mencontohkan, seperti durasi waktu ketika melakukan timbangan barang bukti yang diamankan. Tentunya ada dugaan yang tidak sesuai dalam proses ini.

Sebab, sementara dari keterangan proses menimbang barang bukti waktunya cukup lama. Tentunya ada dugaan barang bukti ditukar. Untuk memastikan itu saat ini proses rekonstruksi sedang berlangsung. “Baru dugaan, masa nimbang barang bukti saja butuh tiga hari. Ini yang dipaskan harinya,” pungkasnya. (akz/ana)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X