TARAKAN - Satlantas Polres Tarakan mengamankan 14 motor yang diduga dipakai dalam aksi balap liar di Jalan Yos Sudarso kemarin (14/5), sekitar pukul 05.30 Wita. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, aksi balap liar tersebut dibubarkan lantaran pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebenarnya, sebelum memasuki bulan Ramadan, pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan terhadap balap liar yang kerap kali terjadi.
“Anggota kami juga selalu melakukan pengamanan di sejumlah titik yang sering dijadikan balap liar,” ungkapnya.
Diakui Kasat, adapun lokasi yang sering dijadikan balap liar adalah sekitar Stadion Datu Adil, Islamic Center, Kampung Empat, dan Jalan Lingkas Ujung depan Pelabuhan Malundung. Namun dari 14 motor yang diamankan pihaknya, merupakan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di depan Masjid Al Maarif. “Untuk motor yang kami amankan ini langsung melakukan penilangan semuanya. Kami langsung berikan tilang balap liar, ancaman denda sampai Rp 3 juta,” ungkapnya.
Dari 14 pelaku balap liar yang diamankan, rata-rata merupakan anak di bawah umur dan tidak memiliki SIM dan kendaraan. Selain itu, motor yang digunakan para pelaku juga sudah modifikasi untuk balap liar. “Dari 14 ini terdapat 6 pengendara yang diberikan tilang untuk balap liar, sisanya di tilang karena lawan arus, tidak menggunakan helm, knalpot bising dan tidak memiliki SIM,” beber Kasat.
Untuk memberikan efek jera lagi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Tarakan. “Adapun sidang dilakukan tiga bulan ke depan dan motor tidak diperbolehkan untuk diambil,” tuturnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi balap liar tersebut untuk mencari sahur dan habis salat subuh. Kemudian, tak sedikir juga banyak para remaja yang ikut nonton balap liar tersebut. Untuk permasalahan balap liar, sebenarnya harus melibatkan peran dari orang tua. Untuk itu, Arofiek meminta kepada orang tua agar tidak memberikan motor kepada anak yang masih berusia di bawah umur.
“Kecelakaan terjadi karena ada pelanggaran. Jadi dari sini orang tua harusnya sayang sama anaknya dan tidak memberikan anaknya motor kalau belum cukup umur,” jelasnya. (zar/ash)