Pemkot Masih Diganjar Opini WDP

- Rabu, 15 Mei 2019 | 10:27 WIB

TARAKAN - Pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tarakan tahun 2018, masih saja menyandang status opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kendati demikian, pemerintah terus berupaya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada anggaran selanjutnya.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa pihaknya meraih opini WDP. Meski begitu, Khairul mengakui bahwa grade pemerintah saat ini terbilang meningkat, sebab beban temuan demi sedikit berkurang. “Jadi dari sekian puluh, tinggal 3 kategori. Mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan, dan opininya tahun depan bisa lebih baiklah,” bebernya, kemarin (14/5).

Khairul mengungkapkan masalah yang belum diselesaikan pihaknya seperti sewa ruko, pengendalian intern dan permasalahan utang, perhitungan danpenyusutan gedung dan bangunan serta jalan. Oleh sebab itu, di tahun 2019 menurutnya Tarakan akan dihadapkan pada permasalahan yang lebih kecil.

“Kami berusaha untuk memperbaiki opini keuangan. Sebenarnya bukan hanya persoalan WTP dan WDP, tapi ini persoalan bagaimana menata keuangan lebih transparan dan akuntabel. Ini untuk kesejahteraan orang banyak,” jelasnya.

Masa pemerintahan memang berkesinambungan, sehingga menurut Khairul adanya kekurangan akan diperbaiki. Untuk diketahui, yang dinilai BPK saat ini ialah pengelolaan kegiatan keuangan tahun 2018 yang dinilai pada tahun 2019.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Utara Karyadi, S.E, M.M, Ak.CA, mengatakan bahwa tahun ini laporan Pemkot lebih bagus dibandingkan tahun sebelumnya sehingga mengalami peningkatan. “Dari segi tindaklanjut itu sudah 75,68 persen. Dari segi temuan pun dulu 7, sekarang tinggal 3, mengenai tanah yang ada di bawah jalan yang harus diakui, tetapkan dan SK-kan. Memang itu harus dicatat, punya tanah tapi tidak dicatat kan lucu?” bebernya.

Selanjutnya, ialah masalah penyusutan. Menurut Karyadi, jika memiliki aset, maka pemerintah harus menilai penyusutan. Terakhir pengelolaan utang yang angkanya masih simpang siur, namun pihaknya masih menggunakan angka yang berdasarkan bukti keabsahan utang yakni Rp 257 miliar.

“Tolong secara rinci dari BPKP dan Inspektorat mengklarifikasi, mengurai utang-utang. Kan bisa jadi itu utang tahun 2010, sampai 2015. Jadi yang dulu siapa yang mengerjakan, OPD mana? Kalau utangnya sah dapat diputihkan, maka bisa diputihkan. Berarti utang itu palsu, berarti utang pribadi dan bukan utang pemerintah. Itu perlu pengelolaan. Insyaallah dengan pemimpin baru, maka semangat baru dan tahun depan bisa dapat WTP,” harapnya. (shy/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X