Realisasi Pajak Daerah Ditarget Surplus

- Selasa, 14 Mei 2019 | 10:30 WIB

TANJUNG SELOR - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) optimistis bahwa target penerimaan pajak daerah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 363.521.635.615 akan mengalami surplus.

Target itu bukan tanpa alasan. Salah satu tolok ukurnya, dengan melihat realisasi penerimaan pajak daerah yang masuk hingga 9 Mei 2019, tercatat sebesar Rp 147.808.431.029 atau sudah 40,66 persen dari target capaian dari lima poin penerimaan pajak yang telah ditetapkan.

Kepala BPPRD Kaltara, Busriansyah mengatakan, target surplus di akhir tahun bisa terjadi dan akan ditetapkan di APBD Perubahan. Estimasi surplus itu sebesar 10 persen dari target pendapatan yang sudah ditetapkan.

“Semoga ini bisa tercapai. Jika tercapai, alhamdulillah. Pastinya kita terus mengupayakan itu,” ujar Busriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di kantornya, Senin (13/5).

Namun, jika melihat realisasi per Mei 2019 ini, Busriansyah mengaku optimistis itu bisa dicapai. Seyogianya, per April itu realisasi berada di angka 30 persen. Tapi saat ini, baru memasuki hari pertama Mei, realisasinya sudah hampir 40 persen. 

Berdasarkan target yang sudah ditetapkan, sumber pendapatan terbesar itu di sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yakni sebesar Rp 170.000.000.000. Saat ini, realisasinya sudah mencapai Rp 74.335.111.879 atau 43,73 persen.

“Kita inikan ada lima poin penerimaan pajak daerah di luar PAD (Pendapatan Asli Daerah). Lima poin itu terdiri dari PKB (pajak kendaraan bermotor), BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor), PBNKB, PAP (pajak air permukaan), dan pajak rokok,” sebut Busriansyah.

Kenaikan pendapatan itu cukup baik. Beberapa penunjangnya adalah investasi di provinsi termuda Indonesia ini yang terus meningkat, hal itulah yang kemudian mendorong terjadinya peningkatan pendapatan tersebut.

“Karena, kalau kita bandingkan dengan tahun 2018, itu cenderung ada kenaikan. Harapannya pada akhir semester pertama tahun ini realisasi sudah mencapai di atas 50 persen,” harapnya.

Sedangkan untuk pendapatan dari PKB, itu sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat setempat. Apabila daya beli masyarakat meningkat, maka pendapatan di sektor inipun pasti akan meningkat, dan begitu juga sebaliknya.

“Pastinya, pelaksanaan pemungutan pajak daerah ini sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Insyaallah kita yakin semua akan berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X