Jamaah Haji Tambahan Diberi Batas Waktu Lima Hari

- Senin, 13 Mei 2019 | 10:18 WIB

TANJUNG SELOR - Tahun ini kuota haji Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan tambahan kuota sebanyak 359 jamaah. Dari jumlah itu, Kabupaten Bulungan mendapatkan kuota tambahan sebanyak 75 jamaah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan, Hamzah menjelaskan, dalam penambahan kuota di kabupaten/kota ada dua opsi yang akan digunakan, yang pertama berdasarkan nomor porsi tingkat provinsi. Kemudian opsi kedua berdasarkan nomor porsi di tingkat kabupaten/kota.

“Kalau tingkat provinsi diurut se-kabupaten/kota, tapi dalam hal ini akan ada kabupaten/kota yang tidak mendapatkan kuota tambahan,” ungkap Hamzah kepada Radar Kaltara, Sabtu (11/5).

Namun, kata Hamzah, jika diurut berdasarkan porsi kabupaten/kota, semua akan mendapatkan kuota tambahan yang disesuaikan dengan jumlah daftar tunggu. “Jika kita gunakan opsi kedua, Kabupaten Bulungan akan mendapatkan jatah sebanyak 75 seat jamaah,” ujarnya

Jumlah 75 jamaah itu sudah termasuk jamaah cadangan, hal itu untuk mengantisipasi jika di kemudian hari ada jamaah haji yang mengundurkan diri. Itu kalau menggunakan opsi kedua, jika menggunakan opsi pertama Bulungan hanya akan mendapatkan 63 jamaah.

“Dua opsi ini akan tetap diusulkan ke pemerintah pusat, tapi kita tetap berharap menggunakan opsi kedua agar semua kabupaten/kota mendapatkan kuota tambahan,” ujarnya.

Dikatakan, jarak pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tambahan sangat dekat dengan waktu keberangkatan. Serta banyak hal yang harus dilakukan ditambah lagi saat ini telah memasuki Ramadan. “Adanya penambahan jamaah ini kita tidak tahu apakah keberangkatan tetap di tanggal 1 Agustus atau justru naik ke bulan Juli,” bebernya.

Dengan begitu maka waktu yang dibutuhkan cukup pendek, sehingga Kemenag melalukan beberapa langkah awal dengan memanggil calon jamaah haji menggunakan porsi berdasarkan urutan tingkat kabupaten, dengan harapan kalau terpenuhi Kemenag tidak lagi kesulitan untuk mempersiapkan jamaah.

“Jikapun nantinya yang disetujui tingkat provinsi tidak akan banyak perubahan juga, hanya sekitar 10 orang saja kekurangannya, dan prosesnya juga akan sama,” jelasnya.

Oleh karena itu, kemarin seluruh jamaah haji tambahan dipanggil untuk melihat fisik jamaah haji apakah masih kuat, sehat atupun sudah tua. Selain itu, pemanggilan itu juga untuk memastikan jamaah sanggup untuk melunasi BPIH.

“BPIH ini penting, karena jarak pelunasan hanya diberikan waktu lima hari sejak ditetapkan secara resmi daftar jamaah tambahan tersebut dalam waktu beberapa hari ini,” bebernya.

Dalam hal itu, pihaknya juga membuat surat pernyataan kepada jamaah haji. Isi pertama dalam pernyataan itu adalah jamaah sanggup melunasi BPIH. Kedua jamaah tidak menuntut jika nanti dalam kuota itu yang bersangkutan tidak termasuk dalam kuota.

“Jika ada jamaah yang tidak sanggup melunasi BPIH, jamaah juga harus membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku masih mengalami beberapa kendala karena pemerintah daerah (pemda) hanya membantu untuk perjalanan lokal ke emberkasi Balikpapan. Dan anggaran itu hanya disiapkan untuk kuota 85 jamaah sebelumnya. “Jadi biaya itu di luar jamaah tambahan, itu juga yang menjadi masalah,” katanya.

Jika 75 jamaah itu terpenuhi, berarti masih kekurangan anggaran separuh dari anggaran yang ada. Ini akan menjadi persoalan di daerah. “Kita juga tidak bisa mengajukan anggaran tambahan ke dewan (DPRD, Red), karena penetapan telah dilakukan di bulan September 2018, kalau kita usulkan itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (*/jai/eza)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X