Perkara Tertunggak Diteruskan ke Pejabat Baru

- Kamis, 9 Mei 2019 | 11:14 WIB

TARAKAN – Polres Tarakan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) Polres Tarakan, yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Polair. Sertijab dilakukan di halaman Mapolres Tarakan pada Selasa (7/5) lalu, dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan.

AKP Choirul Jusuf sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan, digantikan AKP Ganda Swastika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum). Sementara untuk Kasat Polair, Iptu Kistaya menggantikan AKP Kalvein.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, dengan adanya mutasi tersebut diharapkan bisa menjadi penyegaran terhadap personel kepolisian. Terhadap PJU yang baru, ia berharap bisa segera menyesuaikan diri dan langsung menangani kasus-kasus yang  belum selesai. “Kami berharap juga pejabat baru bisa semangat baru dan dipacu lagi dalam menangani perkara yang belum selesai,” bebernya.

Ditambahkan Yudhistira, pejabat baru juga harusnya bisa lebih gencar melakukan pengusutan terhadap tindak pidana yang terjadi di sekitaran Tarakan. Bahkan, penindakan yang diberikan harus bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat.

Sementara itu, AKP Choirul Jusuf mengungkapkan, ada beberapa perkara yang belum diselesaikannya selama menjabat kasat reskrim. Namun, ia berharap pejabat baru akan mampu menyelesaikannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Tugas saya sudah selesai dan saya yakin kasat yang baru akan mengambil langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Diketahui, adapun perkara yang menjadi tunggakan di reskrim adalah perkara korupsi pembebasan lahan yang melibatkan mantan pejabat pemkot, pungli e-KTP dan pungli pengurusan PTSL. Meski demikian, di masa jabatannya perkara-perkara tersebut sudah berjalan dan masih dalam proses pemeriksaan saksi. Namun dirinya mengakui adanya keterbatasan waktu dan belakangan anggota polri fokus melakukan pengamanan. “Tapi setelah pemilu ini semua perkara yang tertunggak akan dilanjutkan oleh kasat yang baru,” imbuh Choirul.

Untuk perkara di reskrim, disebutkannya, terbanyak masalah tanah dan masih dalam penyelidikan. Selain itu, kasus pencurian dan penggelapan juga masih sangat mendominasi. “Kalau kasus pencurian dan penggelapan itu tidak banyak yang tertunggak,” jelasnya. (zar/ash)


 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X