Dua Kursi JPT Pratama di Pemprov Kosong

- Rabu, 8 Mei 2019 | 12:05 WIB

TANJUNG SELOR – Tepat 1 Mei 2019, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Balam, resmi pensiun. Sehingga, kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong jadi bertambah.

Plt Kelapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, saat ini sudah ada dua kursi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang mengalami kekosongan. Pertama, Kepala BKD.  Jabatan ini mengalami kekosongan karena pejabatnya bergeser saat mutasi dilakukan menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, karena Kepala BPSDM sebelumnya, Suryansyah lolos seleksi terbuka menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara.

“Nah, ini (Kepala Satpol PP) yang keduanya. Dalam waktu dekat ini Kepala Dinas Sosial, Pak Sugiono juga akan memasuki masa pensiun,” ujar Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).

Untuk pengisian jabatan Kepala Satpol PP, secepatnya akan ditunjuk Plt. Nama yang akan menduduki jabatan Plt Kepala Satpol PP itu sudah diajukan oleh pihaknya ke Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

“Kita tetap mengajukan tiga nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nanti tinggal kepala daerah yang menetapkan siapa yang layak sesuai dengan penilaian kinerja dan rekam jejaknya,” kata Burhanuddin.

Sebenarnya, untuk pengisian jabatan Plt itu bisa saja jika ingin dilakukan penunjukan langsung. Tapi, pihaknya tetap menjalankan itu dengan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Karena ini Pak Gubernur maunya melalui mekanisme. Penunjukan Plt ini harus dibicarakan dulu di tim. Artinya, di sini Gubernur tidak memutuskan sendiri, melainkan tetap meminta pertimbangan dari tim,” tuturnya.

Dijelaskannya, Plt ini akan menjalankan tugasnya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, setidaknya hingga ditetapkannya pejabat definitif berdasarkan hasil seleksi terbuka yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

Adapun, untuk pelaksanaan seleksi itu, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan dan tahapan. Salah satunya, menginput persyaratan pendaftaran melalui aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI).

“Kalau dulu itu pendaftaran masih dilakukan secara manual. Tapi sekarang sudah tidak lagi. Untuk melakukan seleksi itu, tahapan pendaftarannya kami sudah menggunakan aplikasi SIJAPTI,” pungkasnya. (iwk/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X