Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Ahli

- Selasa, 7 Mei 2019 | 12:29 WIB

TANJUNG SELOR - Kasus mobil tangki Pertamina yang diamanakan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara terus berlanjut. Saat ini, keterangan saksi ahli sedang dikumpulkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kuarta Kusuma Putra melalui Kanit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara AKP Guntar Arif Setiyoko menyampaikan, proses kasus mobil tangki Pertamina yang diamankan di Jalan poros Berau Bulungan kini berkasnya diterima Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Jakarta.

“Pemeriksaan ahli dari Badan BPH Migas yang dijadikan sebagai saksi ahli. Sebab, BPH Migas juga memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak,” ucap AKP Guntar Arif Setiyoko kepada Radar Kaltara, Senin (6/5).

Dijelaskan, jika proses pengumpulan keterangan saksi ahli dilakukan. Selanjutnya, kelengkapan berkas dilakukan. Dan direncanakan kasus ini segera tahap I. “Setelah berkas diterima, Kamis (9/5) mendatang berkas diterima. Setelah itu, langsung tahap I,” jelasnya.

Ditanya terkait hasil pemeriksaan saksi ahli, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. Dikarenakan, ia belum melihat hasil keterangan ahli terhadap tiga pelaku yakni CM, AS, dan SB yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan berharap proses tahap I dapat dilaksanakan segera.

“Kita berharap target, ya secepatnya. Kalau ahli sudah kelar, lalu kita kirim untuk tahap I,” harapnya.

Diketahui, pemeriksa sudah dilakukan terhadap lima orang. Di antaranya, sopir, helper dan kernet truk, penadah dan pihak PT Elnusa sebagai perusahaan transportir BBM yang diamankan tepatnya di Kilometer (km) 37 poros Bulungan-Berau.

Mobil transportir BBM diamankan Kamis (14/2) lalu sekira pukul 12.10 WITA merupakan mobil milik PT Elnusa Pertamina Merk Hino jams Tangki Tronton dengan kapasitas muatan 16.000 liter bernomor polisi B 9864 SFU. Di mana, BBM jenis solar dipindahkan ke sebuah mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi KU 1230 HA.

Seharusnya mobil tangki tersebut mangantarkan BBM yang berasal dari Depo Pertamina Jobber Berau ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sengkawit, Tanjung selor. “Sekali kencing itu bisa sampai 100 liter. Kita amankan itu 24 jeriken dalam mobil Toyota Avanza dengan isi 20 liter sehingga total 480 liter,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X