50 Persen Peserta Seleksi Anggota Polri Tersisih

- Senin, 6 Mei 2019 | 09:30 WIB

TANJUNG SELOR – Jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon siswa (casis) Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tantama di Polda Kaltara 2019 kini tersisa 50 persen dari 800 peserta. Sejak tahapan pemeriksaan administrasi (rikmin) dan pemeriksaan kesehatan tahap satu hingga dilanjutkan tes jasmani, kini menyisakan 434 orang perserta.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kaltara, Kombes Pol Harry Haryadi Badjuri menjelaskan, sejak awal sejumlah perserta ada yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Seperti tes jasmani 11 peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

“Sejauh ini yang tidak memenuhi syarat 11 orang. Karena tidak bisa renang pull up nilainya nol dan postur tidak pas,” ucap Kombes Pol Harry Haryadi Badjuri kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, setelah tes jasmani, Senin (6/5) mendatang bakal dilaksanakan tes psikologi. Kemudian tes akademi bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan terakhir tes kesehatan tahap dua. Sedangkan, untuk kuota pihaknya belum dapat memastikan lantaran yang menentukan Mabes Polri.

Namun, peluang besar datang ketika jumlah casis yang mampu melewati semua tahapan. Sebab, kuota akan disesuaikan. “Jasmani sudah diselesaikan. Psikotes biasanya banyak yang gugur. Untuk kuota belum ditetapkan. Dan prosesnya bakal selesai dengan semua tahap pada awal Agustus mendatang,” jelasnya.

Ia menegaskan, penerimaan personel Polri melalui Polda Kaltara peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Sebab, jika penerimaan tidak sesuai dengan kebutuhan tentunya memberikan dampak buruk bagi Polri sendiri.

Selain itu, penerimaan dilakukan secara transparan. Sehingga, siapa pun yang mendaftar harus memenuhi semua persyaratan. Sebab, untuk kemajuan Polri yang dibutuhkan tentunya orang yang memenuhi persyaratan. Nantinya, setelah melalui pendidikan tempat bertugas di sejumlah polres yang ada di wilayah hukum Polda Kaltara.

“Tidak ada KKN dalam penerimaan kali ini. Jika ada yang melakukan dan terbukti, dipastikan tidak lulus. Dan yang melakukan diproses pidana,” pungkasnya. (akz/eza/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X