Perburuan Hewan Dilindungi Dipengaruhi Tradisi

- Jumat, 3 Mei 2019 | 10:14 WIB

TARAKAN - Semakin maraknya perburuan hewan dilindungi, menimbulkan kekhawatiran World Wide Fund for Nature (WWF) terhadap terancamnya populasi berbagai hewan langka di dunia. Species Conservation Coordinator WWF Kayan Mentarang Agus Suyitno mengungkapkan, saat ini masih rendahnya kepedulian masyarakat dalam melestarikan hewan dilindungi.

"Sebagian besar masyarakat memiliki kesadaran rendah untuk melapor misalnya atau mungkin takut merasa takut juga, bahkan tidak tahu harus melapor ke mana. Ada sistem yang sudah dibangun untuk melindungi satwa langka ini seperti kepolisian, BKSDA, Bea Cukai dan Balai karantina. Mereka bisa melaporkan melalui online. Melalui buku panduan, kami mengedukasikan bagaimana cara-cara melaporkan hal tersebut secara langsung maupun online," terangnya, kemarin (2/5).

Ia menerangkan, maraknya perburuan hewan langka di Kalimantan, sebagian besar dilakukan karena adanya faktor tradisi dalam memenuhi kebutuhan. Sehingga menurutnya, hal itulah yang sulit dihentikan. Meski demikian, ia WWF beserta pemerintah menegaskan akan menindak pelaku yang melakukan perburuan terlepas dari alasan apa pun. "Perburuan ini kebanyakan, karena kebutuhan konsumsi atau pun budaya masyarakat, baik digunakan untuk pakaian maupun hiasan rumah. Seperti gading gajah dan moncong burung enggang yang digunakan untuk pernik tradisi adat atau tringgiling dan bekantan yang biasa ditangkap untuk dikonsumsi sebagai obat. Ada juga hewan yang diburu untuk dijadikan hiasan yang diawetkan seperti macan dahan, orangutan dan penyu.

"WWF Indonesia itu sebagai mitra dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Bagaimana kita bekerja sama dengan pemerintah daerah mengawal pencegahan perburuan satwa dilindungi ini. Artinya WWF membagi peran yah, dengan berkoordinasi bersama aparat hukum yang membidangi di alam satwa liar. Oleh karena itu kita terus melakukan edukasi agar menyadarkan masyarakat luas agar tidak terlibat dalam perburuan satwa yang dilindungi," ujarnya.

Ia menjelaskan, WWF juga memberikan pemahaman melalui buku panduan kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat menjadi bagian yang turut serta menjaga kelestarian hewan langka. Menurutnya, pencegahan perburuan satwa langka tidak dapat berjalan tanpa adanya peran dari masyarakat. "Kami memberikan edukasi ke semua lapisan, baik pelajar, warga desa, mahasiswa dan lembaga-lembaga masyarakat untuk bersama-sama menjaga satwa dilindungi. Kemudian kami juga akan mencoba membuat panduan sistem dan mekanisme pelaporan kepada penegak hukum baik ke pihak kepolisian maupun lembaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam bentuk dokumen, jika nantinya melihat atau menemukan indikasi terhadap perburuan mahkluk hidup," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Nunukan Sigit Tri Hartono menerangkan, sejak 2017 hingga 2019 telah terjadi 19 kasus penyelundupan organ tubuh satwa dilindungi. Sehingga dengan kondisi tersebut pihaknya merasa perlu turut andil dalam melakukan pencegahan tersebut.

“Kalau untuk Kaltara selama ini kami menangani masih sebatas barang yang masuk. Sejak 2017 ada yang masuk gading gajah dari Tawau, Malaysia. Kami lihat sebagian besar pelaku sebagian besar mohon maaf masyarakat Indonesia timur, jadi setelah kami pelajari karakteristik di NTT ini gading gajah itu dijadikan sebuah mahar untuk pernikahan. Jadi bisa dikatakan gading gajah dijadikan hal prestige jadi semakin besar gading gajah yang didapatkan maka nilainya semakin tinggi,” ulasnya.

Selain itu, ia menjelaskan ke depannya pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan baik dari jalur laut maupun darat. Menurutnya Kaltara merupakan provinsi yang masih banyak terdapat jalur tikus penyelundupan organ satwa langka tersebut.

"Itulah kenapa tadi disampaikan, kami butuh jaring informasi intelijen karena secara geografis Kaltara terdapat banyak jalur tikus menyusupkan barang ilegal ini. Sehingga ke depannya kami akan lebih meningkatkan pengawasan di jalur-jalur tersebut," pungkasnya. (*/zac/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X