Dua Parpol Tak Serahkan LPPDK

- Jumat, 3 Mei 2019 | 10:09 WIB

TANJUNG SELOR – Sebanyak dua partai politik (parpol) di Bulungan tidak menyerahklan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas akhir yang ditetapkan, Rabu (2/5).

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, dua parpol yang tidak menyerahkan LPPDK itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Sementara 14 parpol lainnya sudah menyerahkan LPPDK kepada pihaknya.

“Kalau yang Garuda memang sudah didiskualifikasi sejak awal. Jadi yang tidak menyerahkan itu hanya PSI hingga batas waktu yang ditetapkan pukul 18.00 WITA (Rabu, 2 Mei),” ujar Lili kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (2/5).

Konsekuensinya, jika ada calon dari parpol tersebut yang terpilih, maka tidak akan ditetapkan atau keterpilihannya dibatalkan. Tapi, untuk parpol yang tak menyerahkan LPPDK ini, memang tidak ada calonnya yang lolos di legislatif Bulungan.

Untuk LPPDK yang sudah diserahkan peserta pemilu itu kemudian diserahkan oleh pihaknya ke KPU Kalimantan Utara (Kaltara) kemarin (2/5), sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berikutnya baru dari KPU Kaltara menyerahkannya ke Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Nah, ini akan diaudit lagi oleh KAP. Untuk seperti apa hasilnya, itu nanti tunggu hasil dari KAP. Pastinya di sini untuk melihat, patuh atau tidak patuh,” katanya.

Pastinya, untuk penyerahan LPPDK itu, 14 parpol tersebut sudah patuh. Hanya saja untuk seperti apa hasilnya nanti, itu tetap akan dilihat seperti apa hasil audit dari KAP sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kita tunggu saja, karena itu nanti dari KAP akan menyerahkan hasil audit kembali ke KPU provinsi baru kemudian dari KPU provinsi menyerahkan ke kita (KPU Bulungan, Red). Di situ baru kita lihat patuh atau tidak patuhnya,” jelas Lili.

Selain itu, LPPDK ini juga diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bahan Bawaslu dalam melihat standar-standarnya sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan saat kampanye. Itu tentu akan menjadi pertimbangan juga. 

Intinya, semua tahapan pemilu di Bulungan ini sudah dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam ketentuan PKPU terkasit dana kampanye, serta peraturan tentang pemilu lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, laporan yang diterima dari KPU kabupaten/kota, rata-rata sudah ada parpol yang dengan kesadarannya menyerahkan LPPDK. Dalam hal ini, parpol sudah memahami tahapan pelaksanaan pemilu, meskipun pada pelaksanaannya masih ada beberapa parpol yang masih belum menyerahkan LPPDK ke KPU.

“Prosesnya ini jelas dan cukup panjang hingga pada penetapan akhirnya. Oleh karena itu, diharapkan seluruhnya dapat mengikuti dan menjalankannya dengan baik,” pungkasnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X