NUNUKAN – Nasib guru honorer yang kini belum mendapatkan upah layak masih terjadi. Syarat memiliki sertifikasi agar pendapatannya meningkat masih sulit dipenuhi. Khususnya para guru honorer yang ada di Kabupaten Nunukan saat ini. Sehingga peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kemarin menjadi salah satu momen penting menyuarakan hal itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, H. Jainuddin tak menampik hal tersebut. Ia mengatakan, perhatian pemerintah sudah cukup baik. Mulai dari tingkat pusat, provinsi maupun tingkat daerah atau tingkat kabupaten/kota. “Hanya saja, persoalan nilai karena perlu penambahan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya setelah melakukan upacara peringatan Hardiknas di kantor Bupati Nunukan kemarin (2/5) pagi.
Oleh karena itu, lanjutnya, di tahun 2020 mendatang, akan diprogramkan penambahan insentif. Salah satunya menyelesaikan persoalan sertifikasi untuk guru yang berstatu non ASN. Namun itu semua tergantung dari kemampuan keuangan daerah dan juga kebijakan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Kami selama ini tetap memberikan perhatian penuh kepada para guru. Baik yang di tingkat negeri maupun yang guru honorer,” ungkapnya.
Disebutkan, untuk jumlah guru yang memiliki sertifikasi sudah mencapai 590 guru. Sementara yang belum sebanyak 167 guru. Sedangkan dari kalangan guru honorer sampai saat ini memang belum ada yang memiliki sertifikasi itu. Junaidi mengungkapkan, kendala guru honorer itu tak memiliki seritifikasi lantaran tidak masuk dalam data Dapodik. Kemudian surat keputusan (SK) penerimaannya hanya ditandatangani kepala sekolah yang bersangkutan. Bukan dari kepala Disdik Nunukan atau bupati Nunukan. Sebab, dengan adanya SK tersebut maka guru yang bersangkutan diusulkan mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yang merupakan nomor induk bagi seorang pendidik atau tenaga kependidikan. “Ini semua sudah menjadi bahan masukan dan siap untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (oya/ash)