May Day Digelar Tanpa Aksi Demonstrasi

- Kamis, 2 Mei 2019 | 11:10 WIB

TARAKAN - Ada yang unik dalam pelaksanaan kegiatan hari buruh nasional yang diselenggarakan pada 1 Mei 2019 kemarin. Pasalnya, dalam kegiatan hari buruh kali ini tidak dilakukan demonstrasi oleh buruh, Namun diisi rangkaian kegiatan yang menyatakan sikap mendukung profesionalitas pemilu secara jujur dan adil.

Kepada Radar Tarakan, Kapolres Kota Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan bahwa memperingati May Day, dilakukan ragam kegiatan seperti aksi jalan santai, panggung gembira dan pembagian doorprize.

“Semuanya berjalan dengan aman sesuai dengan komitmen penyelenggara, bahwa kegiatan May Day dilaksanakan dengan gembira dan aksi sosial antara lain pemberian pemeriksaan kesehatan gratis oleh BPJS, donor darah dan sebagainya,” bebernya.

Dalam pelaksanaan kegiatan May Day ini, Kapolres meminta kepada setiap buruh untuk memberikan deklarasi dan berkomitmen untuk percaya kepada penyelenggara pemilu dan menghormati apapun yang menjadi keputusan penyelenggara. Seperti presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Seluruh Indonesia Kalimantan Utara, Gusmin mengatakan bahwa pihaknya memiliki maksud dan tujuan yang sama, yakni menyejahterakan pekerja buruh dan ingin agar setiap perusahaan tetap jaya. Akan tetapi, masih ada regulasi yang belum memiliki titik temu, namun dalam May Day ini, dirinya berharap jika sebuah persoalan dapat memiliki titik temu. Sebab inilah harapan yang selalu diinginkan ke depannya oleh pihaknya.

Disinggung soal UMK, Gusmin menyatakan relatif. Sebab di Kaltara memiliki nilai UMK berbeda, khusus Tarakan memiliki UMK sebesar Rp 3.400.000, Bulungan Rp 2.800.000, begitu juga dengan Nunukan, KTT dan Malinau yang masih berada di bawah UMK Tarakan. Hal inilah yang menjadi perjuangan pihaknya kepada pemerintah.

“Itu semua bisa dicapai apabila ada kesepakatan antar dua pihak seperti pihak manajemen dan serikat pekerja yang bersedia untuk bernegosiasi dan membicarakan. Memang ada yang kami mau bicarakan lagi tentang sektoral nantinya. Regulasi ini juga sementara kami godok di Kementerian, November 2018 lalu, kami sering diajak berdialog di Kementerian,” jelasnya.

UMK merupakan standar terendah upah bagi pekerja, sehingga pihaknya menginginkan agar setiap pekerja maupun buruh dapat menikmati arti kesejahteraan dan dapat membuktikan produktivitas di setiap perusahaan.

“Kalau bicara aturan, angka-angka itu masih kurang karena di Tarakan ini yang memberlakukan UMK itu hanya perusahaan-perusahaan besar seperti Idec, Intraca, Ramayana, Swiss Bell dan sebagainya. Artinya ada kesepakatan antara pemberi kerja dan pencari kerja. Kami pun tidak bisa masuk ke ranah itu, kecuali kalau mereka tidak ada kesepakatan, jadi ada hal-hal yang membuat kami terbentur dengan regulasi yang ada,” katanya.

Dalam pelaksanaan May Day ini, dikatakan Gusmin pihaknya mencoba mengubah pola pikir pekerja. Sebab jika dilaksanakan demo, maka belum tentu mendapatkan hasil maksimal dengan anggaran besar, untuk itu pelaksanaan May Day kali ini menurutnya lebih elok.

Gusmin mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang Pengupahan akan direvisi dan ditinjau ulang terutama pada fungsi lembaga dewan pengupahan kota, provinsi hingga nasional yang memiliki lembaga namun tidak berfungsi. Nah, disinggung terkait deklarasi pengamanan pemilu, Gusmin menyatakan bahwa sebagai pekerja Indonesia, pihaknya memiliki beban moral untuk memberi semangat kepada KPU dan Bawaslu agar dapat bekerja secara profesional.

“Kami masih punya beban moral untuk mendukung lembaga yang sah. Pemilu adalah agenda negara dan sistem demokrasi. Silakan kalau memang lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan diakui oleh negara, kenapa tidak? Perbedaan itu boleh, mari kita coba menjadikan perbedaan sebagai motivasi untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi besar,” pungkasnya. (shy/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X